Dari pengakuan HW, ia bersama Y selalu berboncengan berdua, baik ketika mengambil narkoba di dermaga Mantikas Pulau Sebatik atau saat mengedarkan.
Sejauh ini, HW sudah menjual sekitar 14 set. Pertama ia mengambil narkoba sebanyak 7 set, demikian pula yang kedua, dan aksinya tercium petugas saat ia mengambil 5 set dan belum terjual seluruhnya.
Pangsa pasar keduanya juga merupakan langganan tetap. Mereka hanya mengangkat nomor telepon pelanggan lama, dan tidak pernah merespons nomor baru yang mengaku pemesan barang.
Baca juga: Gekrafs Gandeng BNN Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Pekerja Kreatif
"Status HW ini pelajar. Polisi mencoba mendalami juga apakah barang tersebut diedarkan di sekolah atau tidak. Kita masih dalami itu," tegas Lusgi.
Petugas juga akan mendatangi sekolah HW dan memberi tahu kepala sekolah atas keterlibatan salah satu siswanya dalam kasus narkoba.
"Kita coba antisipasi juga kan, jangan sampai para pelajar sudah jadi pemakai," ujar dia.
Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan berjumlah 17,89 gram. Barang tersebut ditemukan dalam sepatu lars/PDL yang digunakan Y. Barang dibungkus dengan plastik hitam.
Lusgi menyayangkan aksi Y yang melibatkan anak sekolah dalam mengedarkan narkoba.
Terlebih lagi, Y juga sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Satpol PP Pemda Nunukan selama belasan tahun.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, 2 ASN di Nunukan Ditangkap Polisi
"Alasannya selalu ekonomi. Tapi yang disayangkan dia memanfaatkan anak sekolah untuk menjadi kurir," kata dia.
Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing 5 bungkus transparan yang diduga berisi sabu-sabu seberat 17,89 gram.
Kemudian 2 timbangan digital warna hitam, 1 kantong plastik hitam, plastik klip transparan, sepasang sepatu PDL hitam, 1 unit Hp warna silver merk Oppo, dan 1 unit Hp warna biru merk Vivo.
"Kita sangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) Subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.