PEKANBARU, KOMPAS.com - Sepanjang 2021 ini, Polda Riau menyatakan berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran narkotika.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, Polda Riau beserta jajaran Polres dan Polsek berhasil menyingkapkan 1.596 kasus narkotika.
Baca juga: Kasus Narkoba di Jateng Meningkat, BNN Sebut Ada 1.300 Kasus Selama 2021
"Total tersangka yang diamankan sebanyak 2.338 orang. Ini luar biasa banyaknya," ujar Tabana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Dari ribuan pelaku yang ditangkap ini, kata dia, ada pengedar, bandar, kurir dan pemakai nakorba.
Selain menangkap ribuan pelaku, Polda Riau menyita barang bukti sabu sebanyak 675.01441 kilogram.
"Kemudian barang bukti pil ekstasi 92.695 butir, 33.14279 kilogram ganja, dan 20 butir pil happy five," kata Tabana.
Ia memerinci, kasus narkotika jenis sabu yang diungkap sebanyak 1.464 kasus, dengan tersangka sebanyak 2.146 orang.
Peredaran pil ekstasi diungkap sebanyak 53 kasus, dengan tersangka 87 orang.
Pengungkapan kasus peredaran ganja sebanyak 75 kasus, dan tersangka 88 orang. Sedangkan peredaran happy five diungkap 2 kasus, dengan 5 orang tersangka.
"Kita mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika untuk menyelamatkan para generasi penerus bangsa, khususnya di Provinsi Riau," ucap Tabana.
Baca juga: Kapolsek Sepatan dan Anak Buah Pakai Narkoba, Kompolnas: Ada Relasi Kuasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.