Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dalam Inmendagri, Satgas Covid-19 Kota Blitar: Eror Itu...

Kompas.com - 01/02/2022, 21:21 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pada salinan dokumen Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali, Kota Blitar dimasukkan sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 atau turun dari Level 1.

Padahal, selama ini, Kota Blitar dianggap sebagai daerah percontohan penanganan pandemi Covid-19 dan telah menerapkan PPKM Level 1 sejak Oktober tahun lalu.

Sekretaris Satgas Covid-19 Toto Robandriyo mengatakan, bahwa telah terjadi eror pada saat penginputan data ke sistem data terpadu Silacak yang dikendalikan Satgas Covid-19 pusat, yang berakibat pada penetapan Kota Blitar sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

"Eror itu terjadi ketika kita masukkan data jumlah kontak erat dalam kegiatan tracing sebanyak 18 orang, namun sistem mencatat 0," kata Toto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: 3 Remaja Korban Tenggelam Ditemukan Tewas, Diduga Tak Mahir Berenang

Jumlah tracing (pelacakan) kontak erat yang harus ditemukan pada setiap kasus konfirmasi positif Covid-19 minimal 14 orang.

Karena sistem mencatat 0, kata Toto, maka berakibat pada pemberian nilai rendah pada salah satu indikator kapasitas respons.

"Karena itulah Kota Blitar ditetapkan secara otomatis sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2, turun dari sebelumnya Level 1," kata Toto.

Kenyataannya, lanjut Toto, jumlah kontak erat dalam kegiatan pelacakan pada kasus konfirmasi di Kota Blitar sebanyak 18 orang atau di atas jumlah minimal yang ditetapkan.

"Intinya, penetapan PPKM Level 2 bagi Kota Blitar terjadi karena hal teknis, yakni eror dari sistem saat input data," kata dia.

Toto menampik anggapan turunnya status level penerapan PPKM tersebut disebabkan oleh kemunculan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pekan lalu.

Dia mengatakan, dua kasus dalam satu pekan masih jauh dari batas maksimal kemunculan kasus dalam satu pekan yaitu sebanyak 27 kasus.

Selain pelacakan yang memadai, kata dia, indikator lain dalam kapasitas respons juga sudah memadai, yaitu jumlah pengetesan dan kapasitas perawatan pasien.

Di antara dua kasus aktif saat ini, lanjut dia, terdapat satu di antaranya yang dirawat di rumah sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com