Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singkong Sibawaeh dan Lahan Sirkuit Mandalika yang Masih Bersengketa

Kompas.com - 01/02/2022, 05:45 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Lahan dipagar tikungan 14

Saat Kompas.com berada di kawasan Mandalika, Tim MGPA (Mandalika Grand Prix Association) tengah menunjukkan pembangunan tribune permanen di jalur trek lurus.

Tampak di samping pagar tikungan 14 yang terlihat dari paddock, sebuah balai Bali beratap seng dipagari bambu bambu dan ditanami pohon pisang yang telah kayu karena panas.

"Itu tanah milik Migrase 11,30 are atau 110 meter persegi dan tanah milik Nate 8,39 are atau 8.000 meter persegi, itu sebelum acara WSBK, ITDC janji akan menyelesaikan di atas tgl 24 Nov 2021, pemilik lahan menunggu tapi tak ada respons, hingga pemilik lahan pagar dan tanam pisang, sampai sekarang belum selesai," kata Zabur, pendamping dari pemilik lahan.

Bahkan Jelang WSBK, pemilik lahan melarang pembangunan tribune penonton di areal tanahnya, hingga akhirnya lokasi tribune penonton dipindahkan.

Baca juga: Tangkap Peluang, Bupati Lombok Barat Minta Pokdarwis Promosi Potensi Wisata Jelang MotoGP

Zabur menjelaskan, sebenarnya jumlah lahan yang dimiliki kedua warga tersebut, merupakan sisa lahan yang belum dibayar dari lahan seluas 19,11 are atau 1.900 meter persegi.

Karena ITDC hanya membayar lahan seluas 19,11 are melalui konsinyiasi Pengadilan Negeri Praya karena digolongkan tanah inclave, pemilik lahan menuntut kekuarangan bayar dari sisa lahan mereka pada ITDC.

"Yang warga tuntut kekurangan pembayaran lahan mereka itu, Mingrase 11,30 are dan Nate 8,39 are," kata Zabur.

Makin gundah

Sama halnya dengan Amaq Bengkok (61) yang masih gundah karena 1,5 hektar Atau 15.000 meter persegi lahannya belum kunjung dibayar.

Tepat di depan lahan dan gubuk Amaq Bengkok, bukit 360 berdiri tegak dan tengah dikebut pembangunan areal menonton super VIP.

"Ironis memang di depan kawasan yang tengah ramai dibincangkan itu, tepat di depannya sengketa lahan belum dituntaskan, di sana ada lahan Amaq Bengkok dan Sibawaeh," kata Badar, aktivis Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Mataram, yang tengah melakukan riset dan analisis dampak sirkuit di kawasan itu.

Menurutnya banyak kearifan lokal yang dihilangkan, seperti bukit 360 yang sebelumnya bernama bukit Serenting.

Baca juga: Jelang Gelaran MotoGP, Polda NTB Evaluasi Penanganan Lalu Lintas

Nama yang penuh sejarah, di mana kerbau-kerbau berjemur di atasnya, dan tempat warga berladang sebelum dikuasai ITDC akan tinggal cerita.

"Amaq Bengkok hanya salah seorang yang menjadi contoh nyata, bahwa keadilan belum berpihak pada rakyat kecil, berulang kali Amaq bengkok dipindahkan gubuknya demi pembangunan tikungan 9 di sirkuit," kata Badar.

Kepada Kompas.com, Amaq Bengkok mengaku akan bertahan sampai tanahnya benar benar dibayar, nyawa pun akan dia pertaruhkan.

"Saya tidak akan pergi, tidak akan angkat kaki dari tanah saya, mereka harus membayarnya," katanya sambil mengisap tembakau jagungnya yang tinggal beberapa sentimeter lagi.

Amaq Bengkok mengaku telah terlalu lama dijanjikan, dia bahkan sulit percaya jika ada upaya penyelesian yang dilakukan pemerintah.

HPL KEK Mandalika masih bermasalah

Lalu Abdul Wahid, Mantan ketua Satgas yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022) membenarkan jika dirinya sudah tidak lagi menduduki posisi sebagai ketua satgas penyelesaian sengketa lahan Mandalika.

Namun seluruh catatan temuan dan analisis yang dihimpunnya terkait sengketa lahan di kawasan Mandalika sejak 1998, telah diserahkan kepada Gubernur NTB, Zilkieflimansyah.

"Terhadap bagaimana persoalan sebenarnya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika ini dan bagaimana solusinya sudah saya sampaikan dalam bentuk laporan khusus pada pak Gubernur, di sana lengkap kita sampaikan apa latar belakang, uraian peristiwanya dan bagaimana solusinya," Kata Wahid.

Baca juga: 4 Tahanan yang Kabur dari Polsek Gunungsari Ditangkap, Polda NTB: Kita Cari Tahu Alasan Mereka

Sengketa lahan Mandalika diibaratkan Wahid seperti benang kusut, yang harus diurai dan diselesaikan oleh kedua belah pihak, baik ITDC maupun masyarakat, tidak bisa salah satu pihak.

"Persoalan kita di KEK Mandalika ini adalah persoalan HPL yang belum clear and clean, jadi itu kata kuncinya, ada HPL yang belum clear and clean," ungkapnya.

Wahid mengatakan pihaknya sangat berharap ITDC memiliki kemauan menuntaskan masalah lahan itu, jika ingin masalah sengketa lahan di kawasan sirkuit selesai harus di selesaikan segera.

"Masalah lahan di Mandalika ini seperti sakit kanker, tidak bisa kita hanya memberi obat mengurangi rasa sakit, jadi harus dicabut akar kankernya (persoalannya)," kata Wahid.

Sebagai bagian dari pemerintah, dirinya sangat bersyukur ada sirkuit Mandalika untuk pertumbuhan ekonomi rakyat, tetapi menurutnya untuk keadilan masalah lahan mestinya diselesiakan.

Sebagai mantan ketua Satgas yang telah bekerja lebih dari dua bulan membantu 11 orang pemilik lahan menyelesaikan persoalan mereka dengan ITDC, Wahid berharap semua bisa selesai agar tidak menjadi masalah baru di belakang hari.

Wahid mengatakan akan selalu terbuka pada Satgas formasi baru jika membutuhkan masukan dan saran darinya.

Perubahan formasi Satgas dengan SK baru tidak menjadi masalah baginya, meski diubah di tengah jalan.

"Ini adalah langkah Gubernur yang harus dihormati, karena memang menginginkan penyesaian secepatnya, saya hanya menjalankan tugas," katanya.

Wahid juga menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi dan menjadi penengah antara masyarakat pemilik lahan dengan ITDC yang mengklaim lahan kawasan Mandalika sebagai HPL.

Sebagai pihak yang menengahi, tentu mengharapkan ITDC dan BPN yang bisa memberi solusi masalah sengketa lahan tersebut dengan memberikan data pada pemerintah terutama terkait pelepasan hak lahan tersebut.

ITDC sebut sengketa lahan selesai

Melalui pernyataan tertulisnya, Senin (31/1/2022) Ester Ginting, Corporate Communication ITDC mengatakan, terkait Pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika merupakan inisiatif dari para pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda NTB dan Lombok Tengah.

"Dalam hal ini pada prinsipnya, ITDC selalu siap berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Tanah sesuai dengan SK Gubernur tersebut," Kata Ester.

Sementara terkait lahan, khususnya area dalam sirkuit, saat ini diklaim sudah clear dan tuntas.

Sementara dari pantauan Kompas.com di lapangan, sejumlah pemilik lahan atau 11 orang yang tengah ditangani Satgas, hingga hari ini masih bertahan di lahan mereka, yang tidak menempati lahan sebagai lokasi tempat tinggal masih memagari lahan mereka dengan bambu dan kayu.

Persiapan MotoGP di Mandalika

Di tengah sengketa lahan di kawasan Mandalika, persiapan perhelatan MotoGP terus dikebut.

Ester mengatakan hingga saat ini, persiapan menyambut penyelenggaraan MotoGP Grand Prix of Indonesia (MotoGP 2022) berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti.

"Saat ini, kami bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group terus mematangkan persiapan yang dilakukan mencakup sejumlah aktivitas, antara lain perbaikan sistem saluran air (drainase) trek, pembangunan tribune penonton, pembenahan main track, serta SDM untuk perekrutan marshal," terangnya.

Ester juga meminta dukungan semua pihak agar seluruh rangkaian persiapan dan penyelenggaraan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com