Setelah korban melaporkan kasus dan dijamin perlindungannya, pihaknya akan segera melakukan tindakan hukum.
"Kalau LPSK sudah menjamin pelapor, karena ini masalahnya sensitif, jadi kalau nanti sudah menjamin dan sudah laporan, polisi akan melakukan tindakan," ujar Iqbal.
Baca juga: Beredar Dugaan Pelecehan Seksual Ahli Gigi di Rancasari Bandung
Iqbal menyebut ada lima mahasiswa yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual baik berupa pelecehan verbal maupun fisik.
"Jumlah korban kemarin hasil koordinasi dengan Dikti sudah ada lima orang secara internal (kampus) sudah interogasi mereka. Upaya kita mendorong mereka untuk berani melaporkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.