SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan terkait kebijakan perayaan Hari Raya Imlek menyesuaikan penerapan PPKM Level di setiap daerah.
Ganjar meminta jika ada perayaan Hari Raya Imlek agar dilakukan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: China Akan “Murnikan” Internet Jelang Olimpiade Musim Dingin Beijing dan Tahun Baru Imlek
"Peringatan Imlek tetap kita minta prokes ketat. Kalau ada perayaan dibatasi jumlahnya. bukan dilarang sama sekali. Levelingnya sudah ditetapkan maka kita akan mengacu pada leveling yang ditetapkan Kemendagri," kata Ganjar kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).
Selain itu, Ganjar meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memantau penyelenggaraan perayaan Imlek di setiap daerah.
"Jadi nanti kalau Level 1 silahkan dilakukan tapi dibatasi dan kita taruh petugas di sana. Kita harapkan penyelenggara juga bisa mengatur dengan Satgasnya masing-masing," ujarnya.
Sebagai informasi, hari libur Imlek 2022 dapat melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Dalam SKB tersebut disebutkan, hari libur nasional Imlek 2022 jatuh pada tanggal 1 Februari 2022.
Baca juga: Unggah Foto Perayaan Imlek di Grand Indonesia Bisa Dapat Promo, Ini Caranya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.