Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Kabupaten TTU, Jaksa Sita Uang Rp 1 Miliar

Kompas.com - 27/01/2022, 10:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita sejumlah uang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate di Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmy Lambila mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp 1.017.354.915.

Dia menyebut, dana pembangunan Puskesmas Inbate bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2020.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Jadi Atensi Kapolda NTT

Menurut Robert, uang yang berhasil disita ini merupakan pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan.

Selain itu, uang itu juga berasal dari pengembalian oleh konsultan pengawas, pengembalian dari uang pinjam bendera dan pengembalian dari uang yang diserahkan kepada pejabat.

Pihak kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Senin (24/1/2022) lalu.

"Lima orang saksi yang telah kita periksa yakni Tomas Laka (Kadis Kesehatan), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (pelaksana pekerjaan) dan Yakobus Sonbay (perantara)," ujar Robert kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Ratusan Personel Brimob Polda NTT Pulang dari Papua, Kapolda: Saya Bangga kepada Kalian...

Sehingga, kata Robert, jumlah keseluruhan saksi yang telah diperiksa berjumlah 27 orang.

27 saksi itu terdiri dari KPA, PPK, POKJA, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, tim teknis, PPHP, bendahara dan tenaga ahli dalam kontrak.

Robert mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten TTU akan menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap penyimpangan dalam pembangunan gedung Puskesmas Inbate.

Dia berharap, kasus ini bisa segera diproses secara tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Pasien Panti Jompo di Jambi Ditemukan Meninggal Saat Hendak Kabur

Regional
Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Rumah Apung Demak Diproyeksikan Objek Wisata dan Mampu Bertahan hingga 15 Tahun

Regional
Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan 'Training Camp Surfing' di Lampung

Buka WSL Krui Pro 2024, Menpora Janjikan "Training Camp Surfing" di Lampung

Regional
Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Sopir Truk Batu Bara Perusak Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Ditangkap

Regional
PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

PKS dan PDI-P Bertemu, Bicara Bakal Calon untuk Pilkada Solo

Regional
Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Banjir Rob, Solusi Rumah Apung Demak, dan Tantangannya...

Regional
Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Sederet Fakta Balita Tewas Terlindas Fortuner di Perumahan, Saksi Sebut Mobil Melaju Kencang

Regional
Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Nilai Investasi Rp 811 Miliar, 3 Investor Tertarik Kelola Stadion Internasional Banten

Regional
Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Seorang Pelaku Pembacokan di Magelang Buron, Polisi: Bila Melawan, Tembak

Regional
Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair, Polisi Tangkap 3 Orang dan Sita 68 Botol

Regional
6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

6 Pelaku Pembacokan di Magelang Dibekuk, 5 di Antaranya Pelajar yang Ditangkap di Sekolah

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Mantan Ajudan Ganjar Ambil Formulir di Kantor PDI-P untuk Daftar Cawabup Tegal

Regional
Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Pernah Dipenjara 13 Tahun, Residivis Kembali Ditangkap karena Bawa 10 Kg Sabu

Regional
Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Material Vulkanik di Lereng Gunung Marapi Akan Diledakkan

Regional
Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kiram Park di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com