Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Kompas.com - 26/01/2022, 14:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1/2022).

Edy dilaporkan soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

Ardianto mewakili para kader Gerindra Kota Solo tiba di Satreskrim Polresta Solo sekitar pukul 11.30 WIB.

"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan medsos atas Saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," ujar Ardianto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Disebut sebagai Macan yang Mengeong, Ini Tanggapan Prabowo

"Jadi sangat disayangkan Saudara Edy Mulyadi sangat mencemooh Ketua Umum kami sebagai Menhan, apalagi jabatan itu bukan dia (Prabowo Subianto) tidak minta, dia (Edy Mulyadi) sangat merendahkan seorang menteri," katanya.

Laporan ini menyusul munculnya video yang memuat pernyataan Edy Mulyadi di media sosial.

Dalam video yang beredar, Edy sempat diduga menyindir Prabowo dengan sebutan macan mengeong.

"Kita ini orang timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Seolah-olah dia (Edy Mulyadi) kebal hukum. Apalagi soal yang menyampaikan dulu macan asia sekarang meong, ini bahasa dagelan, ini bahasa tidak berpendidikan," tegas Ardianto.

Baca juga: Dua Kasus yang Seret Nama Edy Mulyadi, Hina Prabowo Subianto dan Masyarakat Kalimantan

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaporan diterima petugas pada pukul 12.00 WIB oleh Ketua DPC Gerindra Ardianto Kuswinarno.

"Pelaporan tersebut terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, yang diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Ade, pelaporan telah diterima Satreskrim Polresta Solo dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pelaporan nomor STBP/79/1/2022/Reskrim pada 26 Januari 2022.

"Sudah diterima dan kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng, semua terkait pengadu yang dilayangkan pelapor untuk terlapor Saudara Edy Mulyadi untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com