Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Pencabulan Anak di Aceh Timur, Semua Pelaku Melarikan Diri

Kompas.com - 25/01/2022, 16:13 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

 

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Pencabulan terhadap anak marak di Aceh Timur, Provinsi Aceh. Untuk bulan Januari 2022 saja sudah ada tiga laporan polisi di Mapolres Aceh Timur.

 

Tahun 2021 tercatat 26 kasus kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kabupaten itu.

 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022) menyebutkan, tiga kasus terbaru itu kini mulai diselidiki timnya.

 

“Dugaan kami, pelakunya melarikan diri. Namun, identitasnya sudah kita kantongi. Kami pastikan terus buru pelaku itu sampai ketemu,” katanya.

Baca juga: 11 Anak Garut Korban Guru Pesantren Cabul di Bandung Didampingi P2TP2A, Kini Tinggal Bersama Orangtua

 

Dia menjelaskan, usia korban mulai dari empat hingga 16 tahun. Menurutnya, kasus kekerasan seksual hingga pemerkosaan itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

 

“Jangan malu untuk melapor. Kami pastikan, penyidikan akan nyaman dan berpihak pada korban,” katanya.

 

Dia menyebutkan, semua kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual itu dituntut dengan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Baca juga: Berniat Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar 16 Tahun Malah Jadi Korban Dukun Cabul

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) Ayu Ningsih, per telepon meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengintruksikan jajarannya untuk menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak bukan sebatas peraturan daerah berupa hukum cambuk.

 

“Namun kita minta Kapolda Aceh menerapkan juga UU Perlindungan Anak. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainnya. Kita wajib melindungi generasi bangsa ini. Maka, dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Qanun (peraturan daerah) sekaligus,” pungkasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com