Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Blokade Akses Jalan Menuju TPA di Banyumas

Kompas.com - 25/01/2022, 14:55 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Sejumlah warga memblokade akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Akibatnya, truk pengangkut sampah tidak bisa melintasi jalan tersebut.

Salah satu warga, Darso (57) mengaku, terpaksa melakukan blokade lantaran janji pembayaran ganti rugi sebagian lahan yang digunakan untuk jalan tersebut sejak dua tahun terakhir belum ada kepastian.

"Karena ada TPA, sehingga akses jalan dibuka dan dilebarkan, dari yang awalnya 3 meter menjadi 6 meter," kata Darso kepada wartawan.

Baca juga: Gelombang Penolakan Sampah Meluas, Warga Bergiliran Ronda Siang Malam di TPS

Darso mengungkapkan, sebagian lahan yang digunakan untuk pelebaran jalan sepanjang 200 meter tersebut merupakan milik warga, termasuk dirinya.

Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saya akan tetap menutup jalan andai kata belum ada kepastian," tandas Darso.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Wardoyo mengatakan, pelebaran jalan tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

"DPU ada komitmen ganti rugi, tapi 2020 tidak ada anggaran dan pindah ke 2021. Sementara itu 2021 sudah dianggarkan, tapi dokumen masing-masing pemilik lahan belum lengkap," kata Wardoyo ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Tumpukan Sampah Menggunung hingga Berulat di Jalanan Polewali Mandar

Sehingga ganti rugi tersebut dianggarkan kembali pada 2022.

Wardoyo mengatakan, lahan tersebut milik empat orang, masing-masing dua orang warga Pegalongan dan Desa Sokawera.

"Kami ada mekanismenya, dan ada beberapa, peta bidang hingga izin Gubernur," jelas Wardoyo.

Wardoyo mengatakan TPA tersebut hanya bersifat sementara hingga Juni 2022. TPA tersebut sebelumnya dibangun untuk mengatasi darurat sampah akibat ketiadaan TPA pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com