Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Mbak Jum, PRT Korban Maid Online di Malaysia, Berangkat Gunakan Visa Turis (2)

Kompas.com - 25/01/2022, 06:10 WIB
Rachmawati

Editor

Mbak Jumi asal Kebumen, Jawa Tengah adalah seorang PRT yang ditelantarkan oleh majikannya dan saat ditemukan tidak ada satu dokumen hingga nomor kontak yang ia miliki.

Baca juga: Cerita TKW Neti, Hilang di Malaysia Sejak 2001, Ternyata Jadi Pembantu Tanpa Gaji Selama 8 Tahun

Setelah dibawa ke tempat perlindungan, terungkap, Mbak Jumi berangkat ke Malaysia pada Januari 2020 dengan jalur perseorangan, menggunakan visa turis untuk kemudian dijual ke agensi.

Agensi memperkerjakan ke majikan yang memperlakukan Mbak Jumi layaknya "budak". Mbak Jumi tidak cukup makan, tidak digaji, dan sering dipukul.

Apa yang dialami Mbak Jumi adalah bukti lemahnya SMO dalam memberikan perlindungan bagi PRT asal Indonesia di Malaysia. Izin resmi pemerintah ternyata tidak mampu melindungi PRT migran dari praktik kekerasan.

Baca juga: 2 Perempuan Ditangkap Saat Akan Berangkatkan TKW Ilegal ke Malaysia

SMO meningkatkan praktik pengiriman pekerja ilegal, pemalsuan identitas, tidak ada kontrak kerja, dan perlakuan kasar karena izin kerja bisa diurus langsung di Malaysia, tanpa melibatkan pemerintah Indonesia, sehingga tidak ada perlindungan bagi mereka.

Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan SMO sejak 1 Januari 2018, yaitu penempatan pekerja migran secara langsung tanpa melalui agensi.

Salah satu tujuannya adalah untuk meringankan majikan karena biaya perekrutan yang tinggi melalui agensi, hingga Rp70 juta. Namun kenyataannya, sistem itu merugikan para pekerja migran.

Baca juga: Gaji Sulikah, TKW Asal Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia, Akhirnya Dibayar

Kini Mbak Jumi sudah pulang ke kampung halamannya, namun kesehatannya tak kunjung pulih.

Walaupun sudah dioperasi, mentalnya belum pulih, tidak bisa diajak komunikasi, dan badannya lemah.

Selain itu, ada juga seorang pekerja yang identitasnya dipalsukan, dari 16 tahun menjadi 25 tahun di paspor.

Ia bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi kontrak kerja dan melalui jalur ilegal lalu mendaftar SMO.

Baca juga: Jenazah TKW Terkatung-katung 1,5 Bulan di Taiwan, Anak Kerap Menangis Tengah Malam

Akibatnya, selama lima tahun bekerja, ia tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp 1,7 juta, padahal dalam aturan, minimal gaji sekitar Rp3 juta.

Saat menuntut jalur hukum tidak bisa karena tidak memiliki dokumen dan kontrak kerja.

Mereka adalah contoh dari sekitar 2,5 juta pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mayoritas unprosedural dan rawan mendapatkan perlakuan kasar dan eksploitasi.

-----------------------------------------------

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com