KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia yang pernah bekerja sebagai "trainer" salah satu agen untuk Maid Online, sistem perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) bentukan badan imigrasi Malaysia, menceritakan pengalaman mmenyedihkan dan traumatis yang ia saksikan sendiri.
Wulan - bukan nama sebenarnya - bekerja selama enam bulan di perusahaan yang menyalurkan pembantu untuk Maid Online, sebelum memutuskan untuk melarikan diri dari Malaysia pada Mei 2019.
Wulan mengatakan banyak hal yang membuatnya terkejut sekaligus sedih menyaksikan sendiri pengalaman dalam merekrut PRT di perusahaan yang menyalurkan pembantu melalui sistem yang notabene resmi ini.
Baca juga: 129 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Tiba di Jatim, Khofifah: Kami Siap Memfasilitasi Mereka
Hal pertama yang mengejutkan, kata Wulan adalah prosedur menyita semua barang milik calon pembantu termasuk paspor, telepon seluler, uang, dan foto-foto.
Ia mengatakan melihat sendiri bagaimana tidak berdayanya para calon pekerja tanpa barang-barang dan dokumen penting mereka di negara asing.
Tugas besar lain yang juga mengejutkan adalah praktik menggeledah, menelanjangi dan memfoto saat mereka pakai baju lagi serta mengancam foto-foto telanjang hasil jepretan, akan dikirim ke keluarga di Indonesia.
Baca juga: Pulang dari Yunani, Pekerja Migran asal Kota Madiun Positif Covid-19
Ia juga mengatakan usia para pekerja juga dipalsukan. Ada yang berumur 16 tahun dan ada juga yang masih berumur 13 tahun yang berasal dari Medan.
Pihak perekrut beralasan mereka digeledah untuk mencari "benda tajam". Tapi para calon pekerja mengatakan mereka membawa benda-benda itu untuk melindungi diri seperti benda-benda mistis dari dukun yang di antaranya kuku dan tanah yang diikat kain.
"Foto-foto telanjang diambil dengan telepon seluler milik kantor dan dipegang para agen. Mereka mengancam [jika] berperilaku tak baik, foto-foto telanjang akan dikirim ke keluarga mereka," kata Wulan dalam wawancara eksklusif dengan BBC News Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri menuntut agar Maid Online, yang dibentuk pada 1 Januari 2018, dihapuskan karena "sangat rentan" terjadinya pelanggaran.
Baca juga: Pulang dari Malaysia, 17 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Sumut
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.