Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Produksi Miras Bening Jenis Ciu, Dikemas dalam Gelas Bergambar Kartun

Kompas.com - 24/01/2022, 14:21 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

 

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, berhasil membongkar bisnis pabrik produksi minuman keras jenis ciu berwarna bening yang dijual pakai kemasan gelas plastik bergambar kartun.

Sekilas miras produksi milik ketiga tersangka RH (34), AA (26) dan SM (32) asal Tasikmalaya tersebut seperti minuman air dalam kemasan biasa berwana putih serta bertutup gambar kartun Doraemon dan Frozen.

Ketiga tersangka menjalankan aksinya di sebuah rumah dalam perumahan di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dengan tujuan bisa membaur dan tak dicurigai masyarakat sekitar.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami berhasil membongkar pabrik miras jenis ciu yang diperjualbelikan memakai kemasan gelas plastik hampir sama seperti air mineral. Selain barang bukti, kita juga sudah mengamankan tiga orang tersangka dari sebuah rumah di perumahan yang dijadikan pabrik saat penggerebekan," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan, kepada wartawan di kantornya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Ciu Bekonang Bakal Diolah Jadi Alkohol Legal dan Tak Membahayakan Kesehatan

Aszhari menambahkan, bisnis yang dilakukan ketiga tersangka ini sudah berjalan selama 8 bulan.

Para tersangka menjualnya dengan harga Rp 10.000 per botol kemasan kepada pelanggannya untuk dijual kembali dan ada juga yang dikonsumsi sendiri.

"Sesuai pengakuan para tersangka bisnisnya ini bisa mendapatkan keuntungan 7 sampai 8 juta per bulannya," tambahnya.

Selama ini, lanjut Aszhari, para tersangka mendapatkan miras di daerah Cilacap, Jawa Tengah, dengan pembelian per jeriken.

Di tempatnya, para tersangka membaginya dengan kemasan gelas plastik bergambar kartun supaya tak dicurigai para tetangganya.

"Mereka dapatkan miras itu dari luar daerah Tasikmalaya dan dikemas di rumah para tersangka dan diperjualbelikan per kemasan gelas plastik," tambahnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mahasiswa Ditahan karena Cekoki Kucing dengan Ciu hingga Mati, Sempat Viral 2 Tahun Lalu

Saat penggerebekan, kepolisian mengamankan barang bukti 1.100 miras gelas kemasan siap edar, 28 galon miras ciu, 1 mesin penutup gelas kemasan dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia D 1869 ABD.

Ketiga tersangka ini terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHpidana, pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasalc106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana.

"Kini mereka sudah ditahan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com