Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja di Lampung Ditangkap karena Curi Motor, Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/01/2022, 14:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua remaja asal Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri motor yang diparkir di depan rumah warga dalam hitungan detik.

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Polisi (Kompol) Faria Arista mengatakan, kedua remaja tersebut berinisial AM (16) dan AL (14).

Baca juga: Curiga Ayahnya Berselingkuh, Pria di Lampung Bunuh Seorang Perempuan Muda

Mereka ditangkap di Desa Purwodadi, Tanjung Bintang pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

"Penangkapan dilakukan di hari yang sama korban kehilangan sepeda motornya," kata Faria melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

Terungkapnya aksi dua remaja ini ketika Irwansyah (43), warga Desa Galih Lunik, kehilangan sepeda motornya pada Jumat pagi.

Ketika itu, korban baru saja kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun, baru masuk sebentar ke dalam rumah, sepeda motornya hilang.

"Korban baru pulang ke rumahnya, dan sepeda motornya itu diparkir di depan rumah, korban baru sebentar masuk ke dalam rumah, sepeda motornya sudah hilang," kata Faria.

Korban pun melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang atas kehilangan sepeda motor Beat dengan nomor polisi BE 6473 MT miliknya itu.

Mendapati laporan pencurian itu, anggota Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar kedua pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Dalam pengejaran, polisi menemukan kedua pelaku berkendara beriringan menggunakan sepeda motor milik korban di Jalan Ir Sutami. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat dihentikan petugas.

Akhirnya, kedua pelaku bisa diringkus di area perkebunan karet PTPN VII Pal 8, Desa Purwodadi, tepatnya di Jalan Ir Sutami yang menuju arah Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Saat  dilakukan interogasi, kedua  pelaku mengakui semua  perbuatannya (mencuri)," kata Faria.

Baca juga: Tangis Haru Keluarga, Bertemu Ganjar Pranowo di Lampung Setelah Terpisah Puluhan Tahun: Saya yang Merawat sejak Kecil

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Beat BE 6473 MT milik korban dan Beat merah B 5248 TFE yang diduga juga hasil pencurian.

Faria mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com