MEDAN, KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Lantamal I Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022) malam.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengungkapkan, belasan PMI ilegal itu baru saja pulang dari Malaysia menggunakan kapal jenis Kalok.
Mereka hendak memasuki wilayah Asahan melalui jalur tikus yang adai di perairan Kualauh Sungai Baru.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Riau
"Satu kapal jenis Kalok, serta 17 orang diduga PMI ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjungbalai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson melalui keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).
Selain 17 PMI ilegal itu, petugas juga menangkap satu nahkoda dan dua anak buah kapal (ABK) di kapal itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal Pekerja Migran di Malaysia
Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru.
Lalu, petugas patroli mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Imigrasi dan Kepolisian selanjutnya nakhoda, ABK dan penumpang diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Kejaksaan Hentikan Penuntutan Ibu di Sumut yang Beli Ponsel Curian demi Anak Belajar Daring
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.