MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang dokter kecantikan berinisial CMW (34) warga Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena telah memalsukan ratusan hasil tes Covid-19.
CMW yang juga pemilik sebuah klinik kecantikan yang didirikan di rumahnya ini, memalsukan ratusan hasil tes swab PCR dan rapid antigen untuk syarat dalam perjalanan.
CMW ditangkap di rumahnya, Jumat (14/1/2022).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, CMW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil tes swab PCR dan antigen yang dibuat secara tidak resmi atau fiktif sebagai syarat perjalanan.
“Tersangka mengeluarkan hasil tes PCR dan antigen tanpa melakukan pemeriksaan. Tersangka melakukan bisnis pemalsuan hasil tes Covid-19 sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Selama itu, tersangka telah menerbitkan ratusan hasil swab PCR dan rapid antigen palsu bagi konsumennya,” kata Komang, dalam konfrensi pers, Rabu (19/1/2022).
Komang mengungkapkan, tersangka mematok harga untuk tes swab PCR Rp 700.000 hingga Rp 900.000.
Sementara, hasil tes rapid antigen seharga Rp 200.000 hingga Rp 400.000.
Pasien membayar dengan cara transfer ke rekening tersangka sesuai dengan tarif yang ditentukan.
“Tersangka melakukan pemalsuan hasil tes Covid-19 ini untuk membayar gaji karyawan, operasional dari klinik, serta untuk kepentingan pribadinya,” beber dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.