KOMPAS.com - Imayanti, isti bandar narkoba yang disebut menyuap pejabat di Polrestabes Medan sebesar Rp 300 juta tercatat sebagai warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dikutip dari Tribun Medan pada Rabu (19/1/2022), kondisi rumah Imayanti terlihat sepi. Hanya ada sandal dan sepatu yang ada di teras rumah.
Selain itu ada ayunan hijau di rumah cat oranye dua tingkat tersebut. Tarno, warga sekitar membenarkan jika rumah Imayanti pernah didatangi sejumlah polisi.
"Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali, engga tertutup kali," kata Tarno.
Sementara itu, warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.
"Kalau tidak salah suaminya itu pengurus SPSI Menteng. Kalau Imayanti mengangsurkan kain, perabotan, dan agen tanah," ujarnya.
Sementara itu Santi, anak dari Imayanti menjelaskan saat ini ibunya sedang tidak di rumah. Santi tinggal tak jauh dari rumah sang ibu.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
"Mama tadi ke Polda Sumut ke bagian Propam," ujar dia.
Selain itu Santi juga enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menimpa ayahnya.
Ia perlahan beringsut, lalu langsung masuk ke dalam rumah setelah mengucapkan permohonan maaf.
Imayanti saat itu hadir di PN Medan pada tanggal 17 November 2021.
Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan (anggota polisi), H.M Rusdi.
H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo
Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.