Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo

Kompas.com - 17/01/2022, 16:36 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Propam dan Reskrim yang dibentuk Polda Sumut untuk mendalami pernyataan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu saat ini sedang bekerja.

Tim tersebut akan akan memeriksa siapa saja nama-nama yang disebutkan dalam persidangan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (17/1/2022) sore.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Tindak Tegas

 

Dikatakannya, pembentukan tim gabungan tersebut sudah disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beberapa waktu lalu untuk menindaklanjuti isu tersebut. 

"Iya, tim gabungan dari Propam dan Reskrim saat ini sedang bekerja. Yang pasti Propam akan mendalami keterangan yang ada di dalam persidangan, siapa saja yang disebutkan akan didalami penyidik propam," katanya.

Dipecat tidak hormat

Dia menambahkan, Bripka Ricardo merupakan salah satu personel Polri yang mendapat saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) beberapa waktu lalu.

Namun saat sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Bripka Ricardo mengajukan banding.

"Iya, sudah PTDH. Tapi sidang KKEP-nya, banding dengan PTDH itu," katanya.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolda Sumut Bentuk Tim Gabungan

Diberitakan sebelumnya, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko muncul saat sidang yang digelar Pengadilan Negeri Medan dengan terdakpwa Bripka Ricardo.

Bermula dari dugaan adanya pejabat di Polrestabes Medan menerima uang suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba yang diduga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Riko disebut menggunakan uang suap sebesar Rp 75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor untuk diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Saat dikonfirmasi usai konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan kasus kejahatan 3C pada Rabu (12/1/2022) sore, Riko membantah hal tersebut. 

"Nggak ada itu. Kasus itu kan akhir Juni. Kita pembelian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. (tidak benar dari dugaan suap?) Nggak ada. Nggak mungkin kita pakai itu," katanya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com