Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo

Kompas.com - 17/01/2022, 16:36 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Propam dan Reskrim yang dibentuk Polda Sumut untuk mendalami pernyataan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu saat ini sedang bekerja.

Tim tersebut akan akan memeriksa siapa saja nama-nama yang disebutkan dalam persidangan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (17/1/2022) sore.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Tindak Tegas

 

Dikatakannya, pembentukan tim gabungan tersebut sudah disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beberapa waktu lalu untuk menindaklanjuti isu tersebut. 

"Iya, tim gabungan dari Propam dan Reskrim saat ini sedang bekerja. Yang pasti Propam akan mendalami keterangan yang ada di dalam persidangan, siapa saja yang disebutkan akan didalami penyidik propam," katanya.

Dipecat tidak hormat

Dia menambahkan, Bripka Ricardo merupakan salah satu personel Polri yang mendapat saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) beberapa waktu lalu.

Namun saat sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Bripka Ricardo mengajukan banding.

"Iya, sudah PTDH. Tapi sidang KKEP-nya, banding dengan PTDH itu," katanya.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba Rp 75 Juta, Kapolda Sumut Bentuk Tim Gabungan

Diberitakan sebelumnya, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko muncul saat sidang yang digelar Pengadilan Negeri Medan dengan terdakpwa Bripka Ricardo.

Bermula dari dugaan adanya pejabat di Polrestabes Medan menerima uang suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba yang diduga diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Riko disebut menggunakan uang suap sebesar Rp 75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor untuk diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Saat dikonfirmasi usai konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan kasus kejahatan 3C pada Rabu (12/1/2022) sore, Riko membantah hal tersebut. 

"Nggak ada itu. Kasus itu kan akhir Juni. Kita pembelian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. (tidak benar dari dugaan suap?) Nggak ada. Nggak mungkin kita pakai itu," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com