"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti kala itu.
"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.
Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolri
"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.
"Masih," jawab Imayanti.
"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi
"Di Polda," jawab Imayanti.
Kasus pencurian uang hasil penggeledahan narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.
Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.
Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama belasan jam, Senin (17/1/2022) malam.
Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa terkait dugaan uang tangkap-lepas yang disampaikan terdakwa Ricardo Siahaan di persidangan.
"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan," kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.
Ia menegaskan tidak memiliki wewenang terkait pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko selama pemeriksaan berlangsung.