"Itu kompetensi pimpinan," ucapnya.
Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan, selain anggota polisi pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat sipil lainnya.
Termasuk penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.
"Sudah kita dalami juga keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor," ujarnya.
Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat
Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.
"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finish," tuturnya.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.
Meski demikian Kapolda enggan gegabah buru-buru mencopot Riko Sunarko. Dia menyebut setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya.
"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.