KOMPAS.com - Imayanti, isti bandar narkoba yang disebut menyuap pejabat di Polrestabes Medan sebesar Rp 300 juta tercatat sebagai warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Dikutip dari Tribun Medan pada Rabu (19/1/2022), kondisi rumah Imayanti terlihat sepi. Hanya ada sandal dan sepatu yang ada di teras rumah.
Selain itu ada ayunan hijau di rumah cat oranye dua tingkat tersebut. Tarno, warga sekitar membenarkan jika rumah Imayanti pernah didatangi sejumlah polisi.
"Suaminya juga sudah dipenjara infonya. Kalau mereka memang agak jarang juga komunikasi ke warga. Tapi ya seperti biasa sih, engga dekat kali, engga tertutup kali," kata Tarno.
Sementara itu, warga lainnya, Sinaga menjelaskan suami Imayanti telah ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba di Tebing Tinggi.
"Kalau tidak salah suaminya itu pengurus SPSI Menteng. Kalau Imayanti mengangsurkan kain, perabotan, dan agen tanah," ujarnya.
Sementara itu Santi, anak dari Imayanti menjelaskan saat ini ibunya sedang tidak di rumah. Santi tinggal tak jauh dari rumah sang ibu.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
"Mama tadi ke Polda Sumut ke bagian Propam," ujar dia.
Selain itu Santi juga enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menimpa ayahnya.
Ia perlahan beringsut, lalu langsung masuk ke dalam rumah setelah mengucapkan permohonan maaf.
Imayanti saat itu hadir di PN Medan pada tanggal 17 November 2021.
Wartawan Tribun Medan merekam sebagian perbicangan Imayanti dengan Kuasa Hukum terdakwa Ricardo Siahaan (anggota polisi), H.M Rusdi.
H.M Rusdi menyebutkan pada 2020 diberitakan ada bandar narkoba bernama Jusuf Nasution ditembak mati polisi.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap, Tim Gabungan Periksa Semua Nama yang Disebut Bripka Ricardo
Ia ingin memastikan bandar narkoba yang ditembak mati bukan suami Imayanti karena memiliki nama dan marga serta kasus yang sama.
"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti kala itu.
"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.
Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Ini Kata Kapolri
"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.
"Masih," jawab Imayanti.
"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi
"Di Polda," jawab Imayanti.
Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.
Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.
Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama belasan jam, Senin (17/1/2022) malam.
Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa terkait dugaan uang tangkap-lepas yang disampaikan terdakwa Ricardo Siahaan di persidangan.
"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap bapak Kapolrestabes Medan," kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan.
Ia menegaskan tidak memiliki wewenang terkait pencopotan Kombes Pol Riko Sunarko selama pemeriksaan berlangsung.
"Itu kompetensi pimpinan," ucapnya.
Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan, selain anggota polisi pihaknya juga melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat sipil lainnya.
Termasuk penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.
"Sudah kita dalami juga keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor," ujarnya.
Baca juga: Profil Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Pernah Ditegur Kapolda Saat Rapat
Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.
"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finish," tuturnya.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji segera mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya.
Panca memastikan pencopotan dan menonaktifkan Riko dari jabatannya akan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (17/1/2022) di Puskesmas Medan Selayang, Jalan Bunga Cempaka.
Meski demikian Kapolda enggan gegabah buru-buru mencopot Riko Sunarko. Dia menyebut setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan ditemukan hasilnya.
"Tetapi tidak boleh gegabah. Harus benar," lanjutnya.
Saat ini baik Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pernyataan terdakwa kasus narkoba Bripka Rikardo.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Bandar Narkoba dan Istri yang Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan 300 Juta di Mata Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.