KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mebenarkan kabar penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, Rabu (19/1/2022).
Penangkapan pejabat daerah tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Selain bupati, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya.
Dikutip dari Tribun Medan, dari sejumlah pejabat yang diamankan, diduga satu di antaranya adalah abang Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin, yakni Isk.
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Wakil Bupati: Saya Belum Mau Komentar
Isk diketahui sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Langkat.
Sementara itu petugas KPK dan Brimob Polda Sumut melakukan penggeledahan di kediaman pribadi rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Di kediaman bupati, petugas saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang ada di dalam rumah.
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan, adanya penangkapan yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Langkat.
"Ya benar, adanya sejumlah orang yang diamankan," ucapnya.
Saat operasi tangkap tangan pada Selasa (18/1/2022) malam, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Ini Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Kena OTT KPK
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung di Langkat.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tutur Ghufron.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil | Editor : Bagus Santosa), Tribun Medan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.