Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pemerkosa Bebas, Gadis Keterbelakangan Mental yang Hamil Dinikahkan dengan Pelaku

Kompas.com - 18/01/2022, 19:33 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - S (46), salah satu pelaku pemerkosa gadis keterbelakangan mental akhirnya menikah dengan korban yang kini dalam kondisi hamil besar.

Pernikahan tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam kesepakatan perdamaian antara korban dengan kedua tersangka.

Acara pernikahan digelar secara agama dan sederhana pada Senin (17/1/2022) malam, dengan disaksikan pihak keluarga dan Ketua RT.

"Iyah sudah dinikahin sama S semalam," kata Ketua RT setempat Heri Kartini saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Aktivis Perempuan Kecam Pembebasan 2 Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental: Proses Hukum Harus Lanjut

Dikatakan Heri, pernikahan digelar di rumah salah satu pemuka agama atau ustaz yang tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Ustad didaerah sini, (dekat rumah memperlai).  Masih satu kelurahan," ujar Heri.

Prosesi pernikahan juga dihadiri oleh pihak keluarga laki-laki dan pihak perempuan. Bahkan, Heri mengaku sempat hadir pada cara pernikahan tersebut.

"Saya hadir sebentar, Ketua RT dari Pak S juga hadir, Semalam habis isya," kata Heri.

Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi

Sedangkan tersangka EJ (39) terbebas dari tuntutan menikahkan gadis berusia 21 tahun itu karena statusnya keponakannya.

Sebelumnya, Dayat selaku pelapor kasus pemerkosaan tersebut mengatakan, keputusan mencabut laporannya karena atas dasar kemanusian.

"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat saat dikonfirmasi wartawan. Senin (17/1/2022).

Menurut Dayat, dalam kesepakatannya tersangka S diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi korban karena kondisi hamil besar.

"Saya meminta wajib harus dinikahi karena si korban sudah hamil, harus mau tidak mau harus dinikahi. Saya tidak mau ada kata satu, dua bulan, satu, dua tahun cerai," kata Dayat.

Jika tidak dinikahi atau cerai, Dayat mengancam akan melanjutkan proses hukumnya kembali.

"Kalau perkara ini berlanjut jangan salahkan kita," tegas Dayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nobar Piala Asia U-23 di Bali Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Bali Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com