Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Baru, dari Wacana yang Menguap, Drama Pengumuman Lokasi, hingga Dipilihnya Nama Nusantara

Kompas.com - 18/01/2022, 10:10 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Pulau Kalimantan tepatnya di wilayah Kalimantan Timur memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang, IKN yang akan berada di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu sudah diberi nama yaitu Nusantara.

Dalam perencanaan yang ada, Kota Nusantara ini nantinya akan berstatus sebagai Otorita yang dipimpin seorang Kepala Otorita.

Jika menoleh ke belakang, wacana pemindahan IKN dari Jakarta yang dianggap sudah penuh sesak itu telah melalui garis waktu yang sangat panjang.

Berikut kilas balik dari sejarah pemindahan ibu kota negara hingga sekarang sudah ditetapkan lokasi dan namanya:

Baca juga: Ini Alasan IKN Baru Diberi Nama Nusantara

Gagasan Pemindahan IKN

Pemindahan ibu kota negara (IKN) menjadi isu dan wacana setiap Presiden Republik Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

Di masa Presiden Soekarno, misalnya. Pada tahun 1949, Proklamator Kemerdekaan itu mewacanakan pemindahan IKN ke Kota Palangkaraya.

Namun, wacana itu menguap begitu saja seiring dengan kondisi sosial politik di Indonesia yang terus mengalami turbulensi.

Sebenarnya, di masa Presiden Soekarno, IKN sudah pernah dipindahkan dari Jakarta beberapa kali.

Hanya saja pemindahan IKN saat itu terjadi sebagai imbas pertempuran dengan Belanda dalam revolusi mempertahankan kemerdekaan.

Beberapa kota yang pernah menjadi IKN pada saat itu yaitu Yogyakarta, Bukittinggi, hingga Aceh.

Pemindahan IKN juga berhembus pada masa Presiden Soeharto. Wacana ini berhembus seiring dengan terbitnya Keppres Nomor 1 Tahun 1997.

Baca juga: Sebelum Bernama Nusantara, Ada 80 Usulan Nama IKN Baru

Keprres tersebut berisi tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri.

Dari sini muncul pemindahan IKN dari Jakarta ke Jonggol, yang saat itu dibuka seluas 30 ribu hekatare.

Namun rencana ini lagi-lagi menguap seiring dengan krisis tahun 1998, yang berujung pada lengsernya Soeharto.

Beberapa tahun berselang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, wacana pemindahan IKN kembali berhembus.

Pada tahun 2009, saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), SBY menyampaikan langsung wacana itu.

Bahkan, pada September 2010, SBY juga membentuk tim khusus untuk mengkaji relokasi IKN.

Tim khusus ini menghasilkan tiga rekomendasi, yaitu:

  1. Jakarta tetap IKN, namun perlu dibenahi,
  2. IKN perlu direlokasi, namun tetap berada di pulau Jawa, dan
  3. IKN direlokasi ke luar pulau Jawa.

Namun, hingga SBY selesai jabatan pada tahun 2014, wacana pemindahan IKN ini tidak telaksana.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan IKN ini kembali menyeruak ke publik.

Wacana mulai digagas kembali pada akhir periode pertamanya. Setelah melalui proses dan kajian panjang, IKN baru diputuskan untuk pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Soal Pemindahan IKN, Jokowi: Ini Bagian dari Transformasi Besar-besaran

Alasan Pemindahan IKN

Presiden Joko widodo dalam Pidato Kenegaraan di hadapan DPR RI pada 16 Agustus 2019, secara resmi meminta izin untuk memindah IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

Pemerintah memiliki sejumlah alasan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan ini. Di antaranya terkait kondisi Jakarta yang sudah terlalu berat bebannya.

Diketahui, Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan sejak masa penjajahan Belanda dengan nama Batavia.

Hingga kini, Jakarta menjadi pusat berbagai kegiatan, seperti pemerintahan, ekonomi, bisnis, perdagangan, jasa, dan sebagainya.

Jalan tanah di Desa Semoi Dua, Sepaku, PPU. Kecamatan yang diadang-adang jadi Ibu Kota Negara, Sabtu (26/10/2019). ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com Jalan tanah di Desa Semoi Dua, Sepaku, PPU. Kecamatan yang diadang-adang jadi Ibu Kota Negara, Sabtu (26/10/2019).
Selain Jakarta, beban berat pulau Jawa juga menjadi alasan pemindahan IKN. Jawa dianggap sudah sesak, karena dihuni lebih dari 50 persen penduduk Indonesia.

Alasan pemindahan IKN berikutnya adalah pemerataan ekonomi dan pembangunan. Diharapkan dengan IKN berada di luar Jawa, pembangunan bisa lebih merata.

Sementara pemilihan Kota Nusantara yang berada di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara memiliki lima alasan, yaitu:

  1. Risiko bencana alam seperti gempa, banjir, tsunai, kebakaran, relatif lebih rendah dari daerah lain.
  2. Lokasi Kota Nusantara berada di tengah-tengah Indonesia.
  3. Bakal Kota Nusantara berada di dekat wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
  4. Kalimantan Timur memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
  5. Tersedia lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah.

Baca juga: Pansus RUU IKN Akan Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Drama Pengumuman Lokasi IKN

Pengumuman lokasi ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sendiri dilakukan pada 26 Agustus 2019.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, yang menyebutkan lokasi tersebut sudah melalui pengkajian sejak tahun 2016.

Meski demikian, pengumuman lokasi IKN itu sempat diwarnai drama antara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil dengan Presiden Jokowi.

Awalnya, pada Kamis (22/8/2019), Sofyan Djalil menyebutkan pemerintah sudah menetapkan Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN yang baru.

Namun Sofyan menegaskan lokasi pastinya belum ditentukan. Menurutnya, jika sudah ditetapkan akan segera dikunci lahannya.

Hanya saja, dalam hitungan jam saja, pernyataan Sofyan Djalil ini dibantah Presiden Jokowi.

Menurut Presiden kala itu, pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota yang baru. Bahkan provinsi mana yang akan dipilih saja masih dalam pengkajian.

Selang beberapa hari, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Jokowi membuat pengumuman resmi terkait lokasi IKN yang baru.

Dalam pengumuman itu, Jokowi menyatakan pemerintah menetapkan IKN baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya berada di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pengumuman yang disampaikan Jokowi, yaitu IKN berada di Kalimantan Timur, sama seperti yang disampaikan Sofyan Djalil yang kemudian dibantahnya.

Baca juga: [POPULER PROPERTI] Direstui Jokowi, Desain Final Istana Negara IKN Karya Nyoman Nuarta Banjir Pujian

Luas dan Desain Final IKN

Adapun desain final pembangunan Istana Negara di IKN Baru juga sudah final dan mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

Desain Istana Negara IKN itu merupakan karya seorang desainer bernama Nyoman Nuarta.

Nyoman mengaku telah diundang Jokowi untuk mempresentasikan desain Istana Negara di IKN Baru pada 3 Januari 2022 lalu.

Desain final IKN ini tampak lebih megah dan mengusung nilai-nilai budaya lokal Indonesia. Dalam gambar desain itu luas Istana Negara sekitar 55 hekatare.

Gambaran akses menuju lokasi titik nol Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Gambaran akses menuju lokasi titik nol Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).
Namun, menurut Nyoman, luas itu akan ditambah menjadi 100 hektare, karena akan dibuat kebun raya di sekililing bangunan Istana.

Secara umum, IKN baru yang bernama Nusantara itu akan memiliki delapan prinsip sebagai kote kelas dunia.

Delapan prinsip itu meliputi: desain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah emisi karbon.

Kemudian sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan efisien melalui teknologi, serta peluang ekonomi untuk semua.

Sementara luas wilayah IKN baru direncanakan sebesar 256.142,74 hektare, dengan kawasan inti kota sebesar 56.180,87. Namun kawasan ini berpotensi akan bertambah luasnya.

Sementara pusat pemerintahan sendiri akan seluas 5.644 hektare.

Baca juga: Tentang Ibu Kota Baru Nusantara dan 8 Hal yang Ditawarkan, Salah Satunya Nol Persen Kemiskinan pada 2035

Alasan IKN Diberi Nama Nusantara

Nama ibu kota baru Nusantara dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/1/2022). Nama itu resmi diumumkan pada Senin (17/1/2022).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan alasan mengapa IKN diberi nama Nusantara.

Menurutnya, kata Nusantara mudah diingat dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia.

Selain itu, Nusantara juga dianggap sebagai sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis Indonesia yang memiliki bangyak pulau yang dihubungkan lautan.

Artinya, Nusantara dalam IKN ini akan menggambarkan dan mempertegas Indonesia sebagai negara maritim.

Sumber:
Kompas.com
Kompas.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com