Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Grobogan Ditangkap Setelah 16 Tahun Jadi Buronan, Ternyata Sembunyi di Kalimantan

Kompas.com - 13/01/2022, 20:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Bachtiar Rifai (49), mantan Kepala Desa Ringinjarjo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berhasil ditangkap setelah 16 tahun menjadi buron.

Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Selasa (11/1/2022) sore.

Saat itu ia sedang perjalanan menggunakan mobil untuk pulang kampung ke Grobogan.

Baca juga: 16 Tahun Jadi Buronan, Eks Kades di Grobogan Ditangkap Saat Pulang Kampung

Terjerat kasus korupsi dana desa

Rifai ditetapkan sebagai tersang terkait kasus korupsi dana desa. Ia mencairkan dana desa untuk proyek fisik yang tidak dikerjakan.

Tak hanya itu. Ia juga menyelewengkan anggaran hasil lelang banda desa untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 6 Januari 2005, Rofai dijatuhi pidana 1 tahun.

Ia juga harus memberikan uang pengganti Rp 25 juta dan denda Rp 10 juta. Namun saat mengaku proses banding, ia melarikan diri.

Baca juga: Diduga Pukul Penyanyi Saat Hajatan, Warga Klaten Jadi Buronan Polisi

Sembunyi di Kalimantan

Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi mengatakan Rifai masuk dalam daftar pencarian orang.

Informasi yang didapatkan, selama masa pelariannya, Rifai ternyata bersembunyi di Kalimantan. Ia kemudian berencana pulang ke Jawa melalui jalur laut usai tahun baru 2022.

Ia menyebut mantan Kades Ringinharjo itu terhitung licin lantaran sempat pulang kampung ke kampungnya di tahun 2010.

Namun ia pun berhasil ditangkap saat pulang kampung di tahun 2022.

Baca juga: 4 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Korupsi Jalan di Dinas PU Asahan Hidup Nomaden, Terakhir Jadi Driver Ojol di Medan

"Informasi internal di Kejari Lamandau benar adanya. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengintaian hingga mengamankan Rifai. Yang bersangkutan hendak balik rumah," terang Iwan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (13/1/2022).

Ia pun ditangkap untuk menjalani eksekusi atas putusan MA tahun 2005. Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, Rifai langsung ditahan di Lapas Purwodadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com