Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kampus PTN-BLU, Dosen Unsrat Manado Pertanyakan Remunerasi

Kompas.com - 12/01/2022, 13:56 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, statusnya sudah perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU). Diketahui, kebijakan itu sejak Maret 2017.

Meski sudah BLU, hingga kini Unsrat belum menerapkan remunerasi. Hal itu yang dipertanyakan sejumlah dosen Unsrat, Manado.

Rodrigo Elias, salah satu dosen Unsrat mengatakan, Unsrat sekarang statusnya sudah BLU. Di dalam BLU itu ada namanya remunerasi.

Baca juga: Puan Dorong Unsrat Penuhi Kebutuhan Industri di Sulawesi Utara

"Remunerasi itu di antaranya dibayarkan kelebihan mengajar, dan kelebihan-kelebihan lain yang didapat dari hasil kerja. Jadi, kita dosen akan mendapatkan gaji, serdos, dan remunerasi. Karena hitung kinerja kita," ujar Rodrigo.

Wakil Dekan II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Unsrat itu menyayangkan Rektorat Unsrat belum menerapkan remunerasi.

"Seharusnya itu sudah harus kita terima (remunerasi). Tapi hingga saat ini belum, untung nama status BLU tapi belum menerapkan remunerasi," ujarnya.

Di satu sisi, Rodrigo mengatakan, dalam PTN itu ada dosen (tenaga pendidik) dan pegawai (tenaga pendidikan).

Pegawai itu mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Tukin itu dibayar pada PTN statusnya Satker. Hanya pegawai yang mendapatkan tukin.

"Dan pembayaran tukin masih berlangsung di Unsrat, meski statusnya sudah BLU, yang harusnya sudah menerapkan remunerasi," sebutnya.

Baca juga: Tim dari Unsrat Teliti Ikan Langka yang Ditemukan di Minahasa

Jika diterapkan BLU, maka semua dosen dan pegawai menerima remunerasi.

"Kurang lebih ribuan dosen di Unsrat akan menerima remunerasi. Kalau tidak salah ada sekitar 1.400 lebih dosen Unsrat," tuturnya.

"Intinya kami hanya pertanyakan, Unsrat sudah BLU sekian tahun dan kami hanya dijanjikan, nanti, nanti dan nanti, sampai hari ini tidak pernah ada remunerasi itu diterapkan," tambahnya.

Menurut dia, belum diberlakukannya remunerasi, para dosen yang dirugikan. Sebab, ketika status sudah BLU, maka kewajiban perguruan tinggi itu menerapkan remunerasi.

"Dengan kondisi seperti ini, jelas kita (dosen) dirugikan kalau tidak remunerasi. Karena remumerasi itu hampir semua item apa yang dikerjakan oleh dosen, istilahnya point to point itu ada perhitungannya," ucapnya.

Rodrigo mempertanyakan alasan kenapa rektorat masih ulur-ulur dalam menerapkan remunerasi.

Baca juga: Ini Daftar 8 Kampus Termahal di Indonesia, Calon Mahasiswa Harus Lihat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com