Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah Siri dan Hamil, Perempuan di Aceh Buang Bayinya di Rumah Kerabat karena Takut Ketahuan keluarga

Kompas.com - 09/01/2022, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SY (21), mahasiswa asal Kabupaten Pidie Jaya diamankan polisi karena membuang bayi kandungnya di rumah kerabatnya sendiri di Kota Banda Aceh.

Ia meletakkan bayi perempuan berusia 2 bulan itu dalam kardus dan ditaruh di teras rumah kerabatnya, Syaiful, wraga Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meraxa, Kota Banda aceh pada Rabu (29/12/2021).

Bayi perempuan tersebut lahir dari hubungan SY yang menikah siri dengan AS (24) tahun 2019.

SY sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan keluarga yang memintanya untuk tak lagi berhubungan dengan AS.

Baca juga: Takut Diketahui Keluarga, Mahasiswi Tega Buang Bayi Kandungnya Dalam Kardus

Sempat dirawat oleh kerabat

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengatakan pelaku SY menikah siri dengan AS pada tahun 2019 karena hamil di luar nikah.

SY kemudian melahirkan anak pertama yang kini berusia 1,5 tahun dan kini dirawat oleh keluarga AS.

Setelah menikah siri, masing-masing keluarga melarang SY dan AS bertemu agar tak terjadi kehamilan lagi.

Baca juga: Kekasih Tak Tanggung Jawab, Perempuan Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Begini Ceritanya

Saat itu keluarga sepakat akan menikahkan mereka di KUA setelah keluarga AS datang melamar langsung ke keluarga SY di Pidie Jaya.

Sebelum pernikahan terjadi, mereka dilarang bertemu. Namun ternyata AS tetap bertemu SY hingga mahasiswi tersebut kembali hamil anak kedua.

Setelah melahirkan, SY merawat anak keduanya bersama AS di salah satu rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda aceh.

Baca juga: Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sukoharjo Nekat Buang Bayi ke Belakang Rumah

Ilustrasi bayi mandi Ilustrasi bayi mandi
Saat SY harus pulang ke Pidie Aceh karena neneknya meninggal, bayi perempuan tersebut dititipkan ke temannya untuk dirawat.

Perjanjiannya adalah SY memberikan biaya jasa perawatan selama dititipkan. Setelah pulang dari Pidie Jaya, SY kembali mengambil anak keduanya.

Lalu ia mengajak suami sirinya untuk meletakkan bayi tersebut di depan rumah warga agar keluarga tak tahu jika mereka memiliki bayi lagi.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Mengaku Malu karena Hamil di Luar Nikah

SY dan AS memilih teras rumah Saiful yang berada di Desa Lampaseh Aceh itu sebagai lokasi untuk meninggalkan bayi mereka tersebut karena masih ada hubungan keluarga dengan SY.

Harapannya bayi mereka akan dirawat oleh pemilik rumah, sehingga pelaku dapat memantau perkembangan dan pertumbuhan anak hasil pernikahan siri itu.

Untuk menanggung perbuatannya kini SY dan AS sudah ditahan di ruang tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 305KUHP sub Pasal 77 B Junto 76 B Undang Undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com