KOMPAS.com - DS (22), warga Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipastikan tewas karena dicekoki 2 liter air garam pada September 2021.
Kepastian tewasnya DS setelah Polda Sulawesi Selatan melakukan otopsi pada jenazah DS. Makam DS digali kembali pada Senin (20/9/2021) untuk keperluan otopsi.
DS menjadi korban pesugihan keluarganya sendiri. Mereka adalah bapak dan ibu korban Hasniati (43) Taufiq (47), pamannya bernama Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70).
Baca juga: Kasus Pesugihan di Gowa, Ditemukan Tanda Kekerasan pada Pemuda yang Meninggal Dicekoki Garam 2 Liter
Tak hanya DS. Adiknya, AP yang masih berusia 6 tahun juga mejadi tumbal pesugihan keluarganya sendiri.
AP berhasil diselamatkan saat matanya dicungkil oleh ayah, ibu, paman dan kakeknya sendiri.
Menurut Bayu (34), paman korban, peristiwa tersebut terjad saat keluarga baru saja pulang dari pemakaman DS pada Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Tersangka Belum Punya Pengacara, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pesugihan Anak di Gowa
Saat itu ia dan beberapa orang yang duduk di depan rumah korban mendengat AP menangis keras. Bayu yang masuk ke dalam rumah melihat mata kanan keponakannya dicungkil oleh ayah dan ibu AP.
Sementara kakek dan pamannya terlihat memegangi kaki dan tangan AP yang memberontak kesakitan.
Melihat itu, Bayu dibantu Bhabinkantibmas Malino membawa AP ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka di mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.