Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekasih Tak Tanggung Jawab, Perempuan Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Begini Ceritanya

Kompas.com - 04/12/2021, 13:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - E (20), warga Desa Pondok, kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah diamankan polisi karena membuang bayi laki-laki yang baru ia lahirkan.

Ia nekat melakukan hal tersebut karena tak kuat menanggung malu hamil sebelum menikah.

Sementara kekasihnya, D (21) tak bertanggungjawan dan menghilang dari kehidupan E.

Sebelum kejadian tersebut, E sempat memberitahukan kehamilannya kepada D yang sama-sama bekerja dengannya di sebuah perusahaan di Sukoharjo.

Baca juga: Malu Punya Anak Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sukoharjo Nekat Buang Bayi ke Belakang Rumah

Alih-alih bertanggung jawab, D justru meninggalkan E dalam kondisi hamil. D keluar dari tempat kerja dan pergi merantau.

Mengetahui hal tersebut, E pun keluar dari pekerjaannya dan menyimpan sendiri kehamilannya.

Ia juga tak memberitahukan kondisinya ke keluarga dan memilih mengurung diri di kamal. Pelaku jarang keluar rumah agar tidak diketahui tetangga terkait dengan kehamilannya.

Pada Sabtu (27/11/2021) malam E melahirkan bayi laki-laki seorang diri di dalam kamar kamar tanpa bantuan siapapun.

Baca juga: Pensiunan Mantri Buka Praktik Aborsi Ilegal di Tarakan, Pasiennya Rata-rata Punya Hubungan Gelap

Agar tak menangis, ia membekap bayi yang baru ia lahirkan hingga tewas.

"Pelaku melahirkan anaknya seorang diri di dalam kamar tanpa bantuan siapapun. Pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Sukoharjo, Jumat (3/12/2021).

Pelaku kemudian membuang bayinya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dimasukkan kardus bekas.

Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan warga pada Senin (29/11/2021) sore.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Mengaku Malu karena Hamil di Luar Nikah

"Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasak 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Wahyu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com