Usai peristiwa tersebut, Provost Polres Banggai memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.
Didik menuturkan, Polda Sulteng bakal menindak tegas oknum anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas, terlebih dalam penggunaan senjata api (senpi).
"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan selesai langsung ditahan, senpi ditarik dan diamankan oleh Kasi Propam Polres Banggai," ujarnya.
Baca juga: Murid SD di Muba, Sumsel Tertembak Peluru Nyasar Saat Pulang Sekolah
Terkait kejadian ini, Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat.
"Dan sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.