Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nahkoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Asahan Diupah Rp 5 Juta

Kompas.com - 08/01/2022, 21:11 WIB
Dewantoro,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Nahkoda kapal tanpa nama berinisial JM (39) yang mengangkut 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui perairan laut Asahan pada Jumat (7/1/2022), mengaku dibayar Rp 5 juta.

Dia kini dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Baca juga: Kapal Tanpa Nama Dihentikan Petugas, Ternyata Angkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia

Diupah Rp 5 juta

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Henrik Etwiory dan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Asahan, Eko Hartarto di Mapolres Asahan, Sabtu (8/1/2022). 

Putu menjelaskan, mulanya JM, warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai itu dihubungi seorang perempuan berinisial N warga Pematang Pasir, Teluk Nibung pada Kamis (6/1/2022) pukul 10.00 WIB.

"N menawarkan kepada JM untuk membawa atau mengantarkan orang ke Malaysia, daerah Morit dengan upah Rp 5 juta," katanya. 

Baca juga: Polisi Berantas Preman, 10 Pelaku Pungli dan Penjudi Ditangkap di Asahan

N, kata Putu, juga akan memberikan upah Rp 4 juta kepada kunca (tukang mesin) dan anggotanya sebesar Rp 2 juta.

Setelah angka itu disepakati, JM bersama dengan G, A, dan T menuju kapal yang setiap harinya digunakan untuk mencari ikan di tangkahan PT. Timur Jaya Beting Kuala Kapias

 Baca juga: Kapal Tanpa Nama Dihentikan Petugas, Ternyata Angkut 52 PMI Ilegal ke Malaysia

 

Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.Dok. Polres Asahan Sebanyak 52 PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara Ilegal dengan kapal tanpa nama dari perairan laut Asahan digagalkan tim gabungan Polres Asahan dan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB,  mereka berangkat menuju Lampu Putih di perairan Bagan Asahan.

Saat berada di atas kapal, JM dihubungi N yang mengatakan ada 53 orang yang akan berangkat ke Malaysia dan dilangsir dengan empat buah sampan yang datangnya tidak bersamaan.

Hingga akhirnya mereka berangkat dan diamankan oleh tim gabungan.  

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Terkait Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Ditangkap dini hari

Pelaku bersama 52 PMI ilegal berhasil diamankan petugas patroli gabungan dari Polres Asahan bersama TNI AL Lanal TBA pada hari Jumat (7 /1/2022) sekitar pukul 00.05 WIB.

Mereka dideteksi saat berada di koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T, bersama barang bukti 1 unit kapal boat kayu dan uang tunai Rp 500.000.

Polres Asahan dan TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) masih menyelidiki untuk mengejar para pelaku lainnya  yang terlibat dalam peristiwa perdagangan orang tersebut.

Baca juga: Paman di Asahan Cabuli Keponakan Saat Rumah Sepi, Korban Diancam Akan Bunuh

 

Dalam kasus ini, nahkoda kapal JM dikenakan Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 10 lebih subs Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.  

Kemudian, Pasal 81 jo Pasal 69 subs 83 jo 68 dari UU RI NO 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

"Paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com