PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru, berujung damai.
Kendati kedua belah pihak sudah berdamai, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Beri Uang Damai Rp 80 Juta kepada Siswi SMP Korban Perkosaan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dalam kesempatan ini, kami meluruskan bahwa memang telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban. Tapi, kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Pria Budi kepada wartawan dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (8/1/2022).
"Hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak," lanjut dia.
Kapolresta Pekanbaru mengungkapkan, saat ini mereka masih menunggu pihak kejaksaan.
"Kasus ini tetap berjalan. Ini kasus pencabulan dan persetubuhan anak. Kan yang beredar soal pemerkosaan, tapi ini bahasa hukumnya adalah perkara cabul dan persetubuhan anak, ya. Kita saat ini masih tunggu petunjuk jaksa, jika sudah dinyatakan lengkap segera kami kirimkan tersangka berikut barang buktinya," jelas Budi.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih
Sementara itu, ayah pelaku bernama Jefri, dalam konferensi pers, membenarkan telah berdamai dengan pihak korban.
Dia mengatakan, proses perdamaian dilakukan tanpa ada intervensi dari penyidik Polresta Pekanbaru.
"Kami sudah ada kesepakatan damai. Di samping itu, ini juga untuk kebaikan kami bersama, sejak awal bukan tak mau kita berdamai, tetapi memang putus kontak," kata Jefri kepada wartawan.
Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.