Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi di Pangkalpinang | Protes, Nelayan Ini Minta Suntik Mati

Kompas.com - 08/01/2022, 06:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek berusia 60 tahun di Pangkalpinang harus berurusan dengan hukum karena tak mengembalikan uang jutaan rupiah yang ditemukannya di jalan.

Nenek berinisial NU itu pun mengaku uang senilai Rp 5 juta sudah digunakan untuk berbelanja.

Sementara itu, berita seorang nelayan bernama Nazaruddin Razali di Lhoksuemawe, Aceh, meminta disuntik mati juga menjadi sorotan.

Nazarudin mengaku kecewa soal kebijakan pemerintah kota yang akan merelokasi keramba ikan miliknya.

Berikut ini berita populer Nusantara secara lengkap:

1. Nenek 60 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi

Ilustrasi uangNURWAHIDAH/KOMPAS.COM Ilustrasi uang

NU menemukan tas berisi uang Rp 5 juta dan dua buah ponsel. Tas tersebut merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Sayangnya, NU tidak berniat mengembalikan tas dan barang di dalamnya.
Menurut NU, uang itu dipakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.

"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Baca berita selengkapnya: Temukan Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah di Jalan dan Tak Mengembalikannya, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi

2. Protes, nelayan di Lhokseumawe minta disuntik mati

ilustrasi sidangReuters/Chip East ilustrasi sidang

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nazir mengaku heran dengan permohonan suntik mati yang diajukan Nazaruddin.

Namun demikian, dirinya menghormati hak setiap warga dan segera menunjuk hakim.

“Hak masyarakat mengajukan permohonan di pengadilan. Tugas kita menyidangkan dan melihat dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya atau tidak, itu nanti yang dilihat oleh hakim,” kata Nazir.

Baca berita selengkapnya: Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan

3. Pelajar tewas ditabrak mobil ASN

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Babulah, Kota Ambon, Kamis petang (6/1/2022). Kecelakaan tersrbut mengakibatkan seorang pelajar tewasKOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Babulah, Kota Ambon, Kamis petang (6/1/2022). Kecelakaan tersrbut mengakibatkan seorang pelajar tewas

Mobil Toyota Avanza yang ditumpangi seorang aparatur sipil negara (ASN), Mozez Yodida Radiena (41), di Jalan Sultan Babulah, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menabrak seorang pelajar hingga tewas.

Korban diketahui bernama Aulia Sangadji (17). Diduga kuat pengemudi salah injak pedal gas.

"Karena kaget pengemudi bukannya menginjak rem dia malah menginjak gas sehingga langsung menabrak motor yang ada di depannya," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Iptu Isack Leatemia.

Baca berita selengkapnya: Detik-detik Mobil ASN Tabrak 2 Motor hingga Tewaskan Pelajar, Diduga Salah Injak Gas

 

4. Penangkapan buronan kasus korupsi di Asahan, Sumut

Tim Kejati Sumut berhasil menangkap satu tersangka kasus korupsi yang menyamar menjadi driver ojek online.Dok. Kejati Sumut Tim Kejati Sumut berhasil menangkap satu tersangka kasus korupsi yang menyamar menjadi driver ojek online.

FSN, tersangka buronan kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, FSN, berhasil ditangkap, Kamis (6/1/2022) malam.

FSN ditangkap di rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan Villa Karida Indah, Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Saat diamankan, tidak ada perlawanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Tarigan melalui sambungan telepon, Jumat (7/1/2022).

Baca berita selengkapnya: Buron Sejak 2018 dan Nyamar Jadi Driver Ojol, Tersangka Korupsi Ditangkap Kejati Sumut

5. Gubernur Ridwan Kamil tunjuk Plt Wali Kota Bekasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan Surat Penugasan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan Surat Penugasan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Langkah itu dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil.

Baca berita selengkapnya: Dipanggil Ridwan Kamil, Tri Adhianto Ditugaskan Jadi Plt Wali Kota Bekasi

(Penulis: Kontributor Medan, Daniel Pekuwali, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Khairina, Gloria Setyvani Putri, Priska Sari Pratiwi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com