Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah 7 Tahun di Pontianak Dirundung, Begini Saran Komisi Perlindungan Anak daerah

Kompas.com - 07/01/2022, 15:17 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Nurhayati mengatakan, kasus hukum yang melibatkan sesama anak harus diselesaikan dengan sistem peradilan anak.

“Ketika persoalan sesama anak dan itu berkiatan dangan perkara pidana, maka dikedepankan jalur yang sudah ditentukan, yakni sistem peradilan anak,” kata Eka kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Selain itu, lanjut Eka, terduga pelaku juga tidak bisa ditahan. “Ini perintah dari undang-undang, di mana nantinya akan dilakukan diversi setelah melewati proses atau aturan sebagai mestinya," jelas Eka.

Baca juga: Cerita Titik Isnani Sering Dirundung Saat Kecil dan Tidak Sekolah, Kini Dirikan PAUD Inklusi di Boyolali

Selain itu, Eka meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada kepolisian. Eka yakin kepolisian dapat menangani persoalan ini dengan bijak dan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Kita percayakan sama Polresta Pontianak. Kita apresiasi langkah kepolisian sudah cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini," ucap Eka.

Diberitakan, seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perundungan oleh empat orang remaja perempuan lain.

Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga direndahkan dengan kata-kata tidak pantas. Video perundungan tersebut kemudian viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat ini, empat orang terduga pelaku telah diamankan.

“Sabar ya. Sekarang lagi dalam proses penanganan,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Indra menerangkan, pengamanan terhadap keempat terduga pelaku bermula dari adanya informasi melalui media sosial dan dilanjutkan dengan perintah lisan Kapolsek Pontianak Utara.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tadi pagi anggota reskrim Polsek Pontianak Utara mendatangi rumah pelaku,” terang Indra.

Menurut Indra, keempat terduga pelaku juga merupakan anak di bawah umur, sehingga perlu dilakuakn penanganan khusus.

“Karena diketahui pelaku masih di bawah umur, disarankan kepada orangtuanya membawa anaknya ke Polsek Pontianak Utara untuk dimintai keterangan,” ucap Indra. 

Baca juga: Remaja Perempuan di Pontianak Jadi Korban Perundungan, 4 Orang Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com