Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir Damai, Ini 5 Fakta Kasus Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Pelaku Beri Uang Rp 80 Juta ke Korban

Kompas.com - 07/01/2022, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AY, remaja perempuan usia 15 tahun di Pekanbaru diperkosa oleh AR (21), anak angkat DPRD Kota Pekanbaru.

Pemerkosaan terjadi dua kali di rumah korban pada Sabtu (25/9/2021). Namun pihak keluarga baru memberanikan diri melapor ke Polres Pekanbaru pada Jumat (19/11/2021).

Alasannya karena keluarga korban sempat diancam oleh keluarga pelaku.

Pelaku sempat ditahan polisi, namun korban dan keluarganya mencabut laporan. Kasus itu pun diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban

Berikut 5 fakta kasus pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru:

1. Diancam akan dimasukkan sabu ke mulut

Ayah AY, AN (44) bercerita saat pemerkosaan terjadi, anak gadisnya diajak oleh pelaku ke rumahnya.

AY kemudian diajak masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar. Ia kemudian diperkosa dua kali di salah satu kamar di lantai dua.

Korban yang diancam akhirnya tak berani melawan saat diperkosa pelaku.

"Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya, kalau berteriak akan dimasukan sabu ke dalam mulut dan dilaporkan ke polisi," kata AN, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Beri Uang Damai Rp 80 Juta kepada Siswi SMP Korban Perkosaan

2. Keluarga korban cabut laporan

Ilustrasi hukumShutterstock.com Ilustrasi hukum
Pelaku pemerkosaan sempat ditahan dan diperiksa oleh Unit PP Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia dijerat Pasal 81 dan atau Pasa 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Namun korban mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, Rabu (5/1/2022).

Setelah korban cabut laporan, pelaku diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali.

"Sementara ditangguhkan, dia (AR) berkewajiban wajib lapor seminggu dua kali," sebut Budi.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com