Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, Proses Hukum Tetap Lanjut

Kompas.com - 06/01/2022, 08:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap anak di bawah umur tetap berlanjut, meski keduabelah pihak sudah menyatakan berdamai.

Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru hingga dilakukan penahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, penanganan proses hukum tetap berlanjut.

"Penanganan proses hukum berkaitan dengan pelaporan kasus persetubuhan saat ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Andri kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Sekap dan Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai

Andri menyampaikan, saat ini penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik saat ini masih melengkapi (berkas) berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," sebut Andri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Tentunya dalam perkara ini kita profesional penanganannya, dan sambil melengkapi (berkas) nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," kata Andri.

Terkait musyawarah antara pihak korban dan pelaku hingga sepakat berdamai, Andri menyampaikan bahwa itu di luar ranah Polresta Pekanbaru.

"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita. Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," sebut Andri.

Meski berdamai, penanganan perkara di kepolisian tetap berlanjut.

"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," jelas Andri.

Pelaku dan korban damai

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak angkat oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap anak di bawah umur berujung damai.

Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com