PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, yang diduga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021) malam, ternyata saat kejadian menggunakan mobil dinas Toyota Innova yang bukan peruntukannya.
Sebab, di Pekanbaru, wakil rakyat tidak boleh memakai mobil dinas karena sudah mendapatkan uang transportasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhamad Jamil memberikan penjelasan soal mobil dinas yang dipakai Ida.
"Kalau tidak salah ada (mobil dinas dipakainya). (Toyota) Altis pernah dipakainya dulu, (Toyota) Innova mungkin Setwan (sekretariat dewan) punya," kata Jamil saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Seorang Anggota DPRD Pekanbaru Dikeroyok, Anaknya Dibacok
Di dalam aturannya, anggota DPRD tidak boleh lagi memakai mobil dinas. Sebab, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.
"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transport," kata kata Jamil.
Dijelaskannya, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik di Sekretariat, maupun di Setwan, untuk dikembalikan lagi.
Baca juga: Cerita Ketua RT soal Anggota DPRD Pekanbaru dan Keluarganya yang Diduga Dikeroyok
Akan ada penataan aset Pemkot, terutama mobil dinas
Kata Jamil, upaya itu untuk penataan beberapa aset di Kota Pekanbaru, termasuk mobil dan roda dua.
Menurutnya surat sudah dilayangkan ke OPD tersebut.
"Surat itu sudah lama, suratnya direspons dan ada balasannya. Mobil kita bukan di Setwan saja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," kata Jamil.
Surat penarikan mobil dinas atau kendaraan dinas ini, Pemkot Pekanbaru tidak memberi toleransi seperti tenggang waktu.
"Kalau sudah ada perintah tidak ada tenggang waktu, pokoknya harus dikembalikan lagi mobilnya," tegas Jamil.
Baca juga: Ini Penjelasan Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok
Mobil yang dibawa Ida tercatat milik Pemkot Pekanbaru
Dia memastikan mobil yang dikuasai Ida Yulita Susanti milik Pemkot Pekanbaru.
Aset mobil itu tercatat di Sekretariat Daerah Pekanbaru.
"Itu betul mobil dinas Pemerintah Daerah, tercatat di Sekretariat Daerah (Innova). Untuk mobil dinas Altis lagi dicari sekarang surat menyuratnya. Tetapi, kalau Innova sudah jelas BPKB-nya ada di bagian aset," kata Jamil.
Pihaknya meminta agar mobil dinas yang digunakan anggota dewan tersebut dikembalikan.
Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi Ida Yulita Susanti lewat sambungan telepon, namun tak menjawab. Pesan WhatsApp juga tak dibalas.