Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok Ternyata Pakai Mobil Dinas yang Bukan Haknya

Kompas.com - 03/09/2021, 18:58 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, yang diduga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021) malam, ternyata saat kejadian menggunakan mobil dinas Toyota Innova yang bukan peruntukannya. 

Sebab, di Pekanbaru, wakil rakyat tidak boleh memakai mobil dinas karena sudah mendapatkan uang transportasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhamad Jamil memberikan penjelasan soal mobil dinas yang dipakai Ida.

"Kalau tidak salah ada (mobil dinas dipakainya). (Toyota) Altis pernah dipakainya dulu, (Toyota) Innova mungkin Setwan (sekretariat dewan) punya," kata Jamil saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Pekanbaru Dikeroyok, Anaknya Dibacok

Di dalam aturannya, anggota DPRD tidak boleh lagi memakai mobil dinas. Sebab, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.

"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transport," kata kata Jamil.

Dijelaskannya, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait baik di Sekretariat, maupun di Setwan, untuk dikembalikan lagi.

Baca juga: Cerita Ketua RT soal Anggota DPRD Pekanbaru dan Keluarganya yang Diduga Dikeroyok

Akan ada penataan aset Pemkot, terutama mobil dinas

Kata Jamil, upaya itu untuk penataan beberapa aset di Kota Pekanbaru, termasuk mobil dan roda dua.

Menurutnya surat sudah dilayangkan ke OPD tersebut.

"Surat itu sudah lama, suratnya direspons dan ada balasannya. Mobil kita bukan di Setwan saja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," kata Jamil.

Surat penarikan mobil dinas atau kendaraan dinas ini, Pemkot Pekanbaru tidak memberi toleransi seperti tenggang waktu.

"Kalau sudah ada perintah tidak ada tenggang waktu, pokoknya harus dikembalikan lagi mobilnya," tegas Jamil.

Baca juga: Ini Penjelasan Anggota DPRD Pekanbaru yang Mengaku Dikeroyok

Mobil yang dibawa Ida tercatat milik Pemkot Pekanbaru

Dia memastikan mobil yang dikuasai Ida Yulita Susanti milik Pemkot Pekanbaru.

Aset mobil itu tercatat di Sekretariat Daerah Pekanbaru.

"Itu betul mobil dinas Pemerintah Daerah, tercatat di Sekretariat Daerah (Innova). Untuk mobil dinas Altis lagi dicari sekarang surat menyuratnya. Tetapi, kalau Innova sudah jelas BPKB-nya ada di bagian aset," kata Jamil.

Pihaknya meminta agar mobil dinas yang  digunakan anggota dewan tersebut dikembalikan.

Sementara itu, Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi Ida Yulita Susanti lewat sambungan telepon, namun tak menjawab. Pesan WhatsApp juga tak dibalas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com