KOMPAS.com - Video yang merekam panggung hiburan ambruk, viral di media sosial.
Video tersebut direkam di kawasan Sumber Towo, desa Menang, Kacamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Minggu (2/12/2022) mala.
Di video tersebut, awalnya merekam suasana konser dangdut yang meriah.
Terlihat biduan dangdut sedang bernyanyi dan berjoget. Tak lama kemudian bagian panggung depan yang disesaki penonton tiba-tiba ambruk.
Baca juga: Panggung Hiburan Tak Berizin Ambruk di Kediri, Polisi Periksa Panitia dan Pengisi Acara
Diduga ambruknya panggung tersebut karena kelebihan muatan. Para penonton yang awalnya asyikberjoget langsung berlarian menyelamatkan diri.
Tak hanya itu, sejumlah penonton terlihat basah kuup karena jatuh di kolam yang ada di bawah panggung.
Di video tersebut terlihat warga berdesakan dan tak menggunakan masker. Padahal saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Dusun yang Terisolasi akibat Banjir Bandang di Kediri
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan jika ia baru mendapatkan laporan kejadian tersebut pada Senin (3/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Ia menegaskan kegiatan panggung hibutan tersebut tak mengantongi izin. Untuk itu ia akan memeriksa panitia dan pengisi panggung hiburan.
"Giat tersebut tidak ada izin. Saat ini sedang kami dalami," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).
“Karena kegiatan ini tidak ada ijin atau laporan ke Sat Intel. Akhirnya ada kejadian, kami akan melakukan pemeriksaan atas kegiatan ini dan siapa yang bertanggungjawab," tambah dia.
Pihaknya juga akan memeriksa internal jajarannya atas timbulnya penyelenggaraan kegiatan itu.
Baca juga: Panggung Hiburan di Kediri Ambruk, Penonton Jatuh ke Kolam, Kapolres: Acara Tak Berizin
"Terus nanti saya juga kirimkan tim internal, termasuk Polsek juga. Kenapa kok Polsek sampai tidak tahu," terangnya.
Menurut AKBP Agung jika saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kita sama-sama tahu, tentunya harus saling menjaga mengutamakan kesehatan masyarakat," jelas Kapolres Kediri.
Oleh karena itu Agung Setyo Nugroho menegaskan jika semua kegiatan yang mengundang keramaian harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan pemerintah Kabupaten Kediri.