Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Protes Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Dipindah ke Makassar

Kompas.com - 04/01/2022, 07:52 WIB
Maichel,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Pemindahan enam tersangka penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat untuk menjalani sidang di Makassar, Sulawesi Selatan menuai protes dari pihak kuasa hukum.

Empat orang kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu Sorong melakukan aksi protes di depan Pengadilan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Sorong, Papua Barat, Senin (3/1/2022).

Mengenakan toga, kuasa hukum enam tersangka itu berdiri di sebuah mobil pikap dan berorasi.

Baca juga: 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Dititipkan di Rutan Polda Sulsel

Salah satu kuasa hukum, Leonardo Ijie mengatakan, aksi ini dilakukan agar proses peradilan dilakukan fair terbuka tanpa ada proses yang disembunyikan seperti pencuri.

Leo menjelaskan, enam tersangka penyerangan Posramil Kisor sudah dipindahkan pada 29 Desember 2021 dan dititipkan di Polda Sulsel.

Menurut dia, berdasarkan surat permohonan dari kejaksaan menyebut bahwa pihak Polres Sorong Selatan yang meminta agar sidangnya dipindahkan ke Makassar.

Sementara menurutnya, pengajuan pemindahan sidang enam tersangka dari Kejari Sorong ke Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini belum ada jawaban.

"Kejaksaan sudah menyatakan ke media alasan pemindahan karena keamanan. Tapi yang menjadi pertanyaan besar kami jika memang belum ada jawaban (dari MA) mengapa tahanannya sudah dipindahkan," kata Leo, Senin.

Baca juga: Divonis 8 Tahun Penjara, Anak Bawah Umur Terdakwa Penyerang Posramil Kisor Ajukan Banding

Sebelumnya, LBH Kaki Abu sudah menyurati MA agar tidak memindahkan sidang ke Makassar karena berdasarkan tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

"Kalau sampai sidang tetap dilakukan di Makassar, kami secara terbuka akan melakukan  penggalangan dana besar-besaran untuk membiayai perjalanan kami. Kami tahu fakir miskin anak telantar dipelihara negara itu adalah perintah konstitusi. Tapi dia (tersangka) punya hak memilih siapa penasihat hukumnya," ucapnya. 

Menurut Leo, pemindahan enam tersangka dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga dan kuasa hukum. Ia menduga ada tersangka yang masih di bawah umur.  

Keenam tersangka langsung diberangkatkan ke Makassar menggunakan penerbangan komersial dan dititipkan di Polda Sulsel. 

Penjelasan Kejari Sorong

Kasipidum Kejari Sorong Eko Nuryanto mengatakan, pemindahan enam tersangka untuk sidang di Makassar telah mengantongi surat dari MA yang dikeluarkan pertengahan Desember.

Isi surat tersebut yakni terkait proses pemindahan persidangan terhadap para tersangka perkara tindak pidana pembunuhan empat prajurit di Posramil TNI AD dari pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Pos Koramil Kisor Digelar, Mulai dari Rapat hingga Penganiayaan

"Alasan pemindahan itu terkait keamanan, baik keamanan terdakwa, penuntut umum, dan majelis hakim. Untuk persidangannya sama saja, kuasa hukumnya bisa hadir. Bila tidak mempunyai pengacara, maka hakim PN Makassar akan menunjuk langsung," ujar Eko di halaman Kejari Sorong.

Berkas perkara para tersangka akan segera dilimpahkan dari pihak kejaksaan ke PN Makassar. 

Sementara terkait enam tersangka penyerangan Posramil Kisor yang disebut ada keterlibatan anak di bawah umur, ia memastikan pelakunya semua orang dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com