Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memesan Tiket Kereta Api secara Online

Kompas.com - 03/01/2022, 17:46 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Kemajuan teknologi membuat segala sesuatu menjadi terdigilatisasi secara online. Salah satunya adalah pembelian tiket kereta api. Tak perlu ke stasiun, memesan tiket kereta api sekarang bisa secara online

Untuk memesan tiket secara online, pelanggan kereta api pun bisa memilih saluran yang tersedia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara memesan tiket kereta api melalui saluran yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Setidaknya ada dua saluran yang disediakan oleh KAI untuk pemesanan tiket online, yaitu website booking.kai.id dan aplikasi KAI Access

Cara Pesan Tiket Kereta Api via Booking.kai.id

1. Masuk laman booking.kai.id
2. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
3. Masukkan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
4. Klik “Cari & Pesan Tiket”
5. Pilih kereta lalu klik “pesan”
6. Pilih kursi, lalu tentukan metode pembayaran
7. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Surabaya Terbaru Tahun 2022

Pesan Tiket Kereta Api via KAI Access

Selain website booking.kai.id, PT KAI juga meluncurkan aplikasi KAI Access untuk memudahkan pelanggan dalam pemesanan tiket online

KAI Access sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT KAI untuk memudahkan pelanggan kereta api. 

Selain pemesanan tiket, KAI Access juga bisa digunakan untuk pembatalan tiket kereta api atau mengubah jadwal tiket kereta api. 

KAI Access juga dilengkapi dengan e-Boarding Pass, sehingga pelanggan tidak perlu antre untuk mencetak tiket sebelum keberangkatan.

Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:

1. Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
2. Buat akun
3. Login menggunakan akun yang dibuat
4. Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan
5. Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
6. Klik “Cari”
7. Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang
8. Klik “Pilih Kursi”
9. Klik “Bayar Sekarang”
10. Tentukan metode pembayaran
11. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Baca juga: Kini Ada Fitur Top Up dan Bayar Tagihan di KAI Access

Aturan Perjalanan Kereta Api

Mengingat masih suasana pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan perjalanan yang berlaku mulai 3 Januari 2021.

Untuk kereta api jarak jauh, calon penumpang di atas 12 tahun harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, lalu hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.

Sementara penumpang berusia di bawah 12 tahun, harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

Sumber:

Kompas.com

Booking.kai.id

https://apps.kereta-api.co.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com