Keuntungan Rp 200 juta per bulan
Dari aksi yang HL lakukan, ia meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya Rp 15 juta per bulan.
"Untuk keuntungan dari keterangan para pelaku yaitu sekitar Rp 200 juta per bulan," kata Condro dikutip dari Trbunnews.com
“Dengan keuntungan fantastis itu, tidak heran tersangka mampu menggaji karyawannya dengan Rp 15 juta per bulan,” sambungnya.
Dalam pengerebekan itu, kata Condro, pihaknya menemukan beberapa alat produksi yakni mixer, alat pres, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatan sampo serta minyak rambut.
Baca juga: Sampo Palsu Sudah Beredar 3 Tahun, Begini Cara Membedakan dengan Sampo Asli
Kata Condro, bahan baku yang ditemukan berupa soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan.
Kemudian kemasan sampo, ratusan renteng sampo dan minyak rambut palsu siap edar.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di Polda Banten.
Atas perbuatannya, HL dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tegasnya.
Baca juga: Akhir Tahun 2021, Pabrik Sampo Palsu Digerebek Raup Untung hingga Rp 200 Juta
(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.