Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang yang Raup Keuntungan hingga Rp 200 Juta Per Bulan

Kompas.com - 01/01/2022, 08:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan berbagai merek ternama yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Selasa (28/12/2021).

Kasubdit Indag Ditreskirmsus Polda Banten Kompol Condor Sasongko mengatakan, terungkapnya produksi sekaligus perdagangan sampo dan minyak rambut palsu ini berawal dari ditemukannya ratusan saet sampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Tangerang.

Mengetahui, sambungnya, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menggerebek pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu tersebut.

"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menemukan tempat produksi beragam sampo dan minyak rambut palsu di dalam gudang yang terletak Pakuhaji, Tangerang," kata Condro kepada wartawan di Mapolda banten, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

"Saat itu pengelola tidak dapat menunjukkan legalitas badan usaha dan izin industrinya," lanjutnya.

Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pegawai dan aktor intelektual dari pemalsuan produk tersebut.

Satu orang jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan HL (28) warga Medan, Sumatera Utara sebagai tersangka.

HL diketahui merupakan pengelola sekaligus penanggung jawab gudang tersebut.

"Kita tetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HL,"kata Condro dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pabrik Sampo Palsu di Tangerang Digerebek, Karyawannya Digaji Rp 15 Juta Per Bulan

Kata Condro, HL telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Selama menjalani aksinya, sambungnya, ia berpindah-pindah tempat.

Condro mengatakan, pelaku bisa membuat sampo dan minyak rambut palsu belajar dari internet.

"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelasnya.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Pria Ini Raup Rp 200 Juta Per Bulan dengan Bisnis Sampo Palsu

Agar penjualannya cepat terjual, HL menggunakan merek produk terkenal.

Pelaku mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.

"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," Ungkapnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Keuntungan Rp 200 juta per bulan

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Dari aksi yang HL lakukan, ia meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya Rp 15 juta per bulan.

"Untuk keuntungan dari keterangan para pelaku yaitu sekitar Rp 200 juta per bulan," kata Condro dikutip dari Trbunnews.com

“Dengan keuntungan fantastis itu, tidak heran tersangka mampu menggaji karyawannya dengan Rp 15 juta per bulan,” sambungnya.

Dalam pengerebekan itu, kata Condro, pihaknya menemukan beberapa alat produksi yakni mixer, alat pres, timbangan, pompa engkol, dan bahan baku pembuatan sampo serta minyak rambut.

Baca juga: Sampo Palsu Sudah Beredar 3 Tahun, Begini Cara Membedakan dengan Sampo Asli

Kata Condro, bahan baku yang ditemukan berupa soda api, alkohol 96 persen, lem, bahan pengawet dan pewarna makanan.

Kemudian kemasan sampo, ratusan renteng sampo dan minyak rambut palsu siap edar.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di Polda Banten.

Atas perbuatannya, HL dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tegasnya.

Baca juga: Akhir Tahun 2021, Pabrik Sampo Palsu Digerebek Raup Untung hingga Rp 200 Juta

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com