Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Abdul Rahim Joki Vaksin Covid-19 Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Kompas.com - 30/12/2021, 08:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jadi tersangka, Abdul Rahim, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19 tidak ditahan.

"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Deki mengatakan, penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelengara vaksinasi.

Baca juga: Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Sulsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Berdasarkan keterangan saksi, polisi kemudian menetapakannya sebagai tersangka.

"Status hukum Abdul Rahim dari saksi kita naikkan jadi tersangka," ujarnya.

Kata Deki, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.

Baca juga: Kejiwaan Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Diperiksa

Tindakan yang dilakukan Abdul Rahim melanggar Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 13 B Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Penanggulangan Covid-19.

Selain menetetapakan joki vaksin itu sebagai tersangka, polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduknya dan kartu vaksinasi Covid-19 pengguna jasa Abdul Rahim.

Sebelumnya diberitakan, warganet sempat dihebohkan dengan beredar sebuah video pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai joki vaksin.

Baca juga: Abdul Rahim Mengaku Disuntik Vaksin 16 Kali, Dibayar hingga Rp 800.000 Per Sekali Suntik, Ini Penjelasan Polisi

Dalam video itu, diketahui pria itu bernama Abdul Rahim, warga Pinrang, Sulsel.

Ia mengaku sudah disuntik vaksin sebanyak 17 kali.

Sejumlah suntikan itu didapatnya dalam tiga bulan terakhir karena menggantikan orang lain.

Dari setiap kali menggantikan orang untuk divaksin, Abdul Rahim mengaku mendapat uang ratusan ribu rupiah.

Baca juga: Dinas Kesehatan Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Disuntik 16 Kali di Pinrang

 

(Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com