Dari hubungan ini, korban hamil dengan usia janin empat bulan.
Ibu korban yang marah, lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/ 2021/Sektor Kelapa Lima.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan kasus ini dengan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.
Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.