Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Dorong Penerima Bansos Non Tunai Berusia Muda Berwirausaha, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/12/2021, 14:54 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak Penerima Bantuan Non Tunai (PBNT) yang masih berusia muda untuk menjadi seorang wirausaha.

Salah satu warga yang mendapatkan tawaran dari Risma adalah Triyono (27) warga Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku seni Reog ini diajak Risma ke Jakarta untuk mengembangkan minat dan bakatnya.

"Alhamdulillah senang sekali mendapatkan tawaran dari Bu Risma ke Jakarta. Insya Allah saya akan berangkat ke Jakarta. Karena selama pandemi Covid-19 ini tanggapan seni Reog sepi," ujar Triyono di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Risma mengaku melihat banyak penerima manfaat yang masih muda di Surabaya.

Risma berharap warga penerima manfaat berusia muda tidak lagi menerima bantuan, tetapi mau membuka usaha sendiri atau diberi pekerjaan yang layak.

"Sayang kalau mereka hanya menerima bantuan, kalau dia bekerja pasti kapasitasnya lebih besar dan dia bisa mendapatkan uang yang lebih besar juga," kata Risma.

"Jadi karena itu tadi saya tawarkan untuk mereka buka usaha atau bekerja. Ternyata banyak juga yang mau menerima tawaran itu," tutur Risma.

Baca juga: Menhub Tinjau Asrama Haji Surabaya, Kembali Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

Cek langsung pencairan BPNT

Selain itu, Risma juga meninjau langsung proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Sawahan karena banyak masalah dialami warga, yaitu belum menerima kartu PKH dan BPNT.

"Permasalahan pertama yaitu banyak yang belum terima kartu (keluarga sejahtera). Kalau belum nerima kartu, mereka kesulitan terutama mengambil yang untuk kartu sembako atau BPNT," tutur Risma.

Selain itu, lanjut Risma, warga penerima manfaat banyak yang tidak tahu jika sebetulnya kartu sembako atau BPNT itu dari pemerintah diberikan secara dua kali ekstra dalam rangka PPKM.

"Nah kadang itu tidak terambil, sehingga tadi saya cek itu ternyata bisa ambil. Nah, kemudian boleh dobel antara BPNT dan PKH. Kalau PKH dengan BST tidak boleh karena BST itu untuk saat pandemi," kata Risma.

"Jadi artinya kalau dia nerima PKH dia boleh nerima BPNT. Seringkali masyarakat mengambil hanya PKH saja, BPNT lupa. Padahal ada dua ekstra, dua bulan, dua dikali Rp 200.000 itu bisa diambil," ucap Risma.

Risma mengatakan, kemungkinan pemberitahuan pencairan bantuan ini mendadak sehingga banyak warga penerima manfaat yang belum datang ke sini.

"Tapi saya sudah minta ke bank BNI harus diselesaikan, karena ini sudah akhir tahun, harus bisa direalisasikan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com