SERANG, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan masih ada enam pelaku lain dalam aksi buruh menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Enam tersangka itu kini masih dalam pengejaran.
"Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, masih ada enam pelaku lainnya yang masih dalam pencarian," kata Ade kepada wartawan di Mapolda Banten. Senin (27/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten
Ade menjelaskan, keenam tersangka yang masih buron tersebut ikut melakukan perusakan pintu ruang kerja Gubernur Banten dan penghinaan.
Untuk itu, Ade meminta kepada enam orang tersebut untuk menyerahkan diri.
"Penyidik mengimbau secara persuasif kepada para tersangka dapat segera persuasif hadir dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kepada penyidik," ujar Ade.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 26 Desember 2021
Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan, penghasutan dan penghinaan saat aksi buruh menuntut revisi UMK 2022 pada Rabu (22/12/2021) di kantor Gubernur Banten.
Dari enam orang tersebut, dua tersangka ditahan dan empat orang tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Banten, 6 Orang Jadi Tersangka