KOMPAS.com- Para pemikul jenazah Covid-19 honorer di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang berjumlah 35 orang melayangkan ancaman kepada Pemerintah Kota Bandung.
Mereka akan memboikot pemakaman Cikadut serta membiarkan aksi pungutan liar kembali terjadi di TPU Cikadut baik untuk pemakaman umum muslim maupun pemakaman Kristen, Hindu, Budha, dan Tionghoa.
Ancaman ini menyusul tidak diperpanjangnya masa kerja pemikul jenazah khusus pasien Covid-19 honorer oleh Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: Pemkot Bandung Putus Kontrak Pemikul Jenazah Pasien Covid-19 TPU Cikadut
Artinya, pemikul jenazah khusus pasien Covid-19 di TPU Cikadut tidak akan bekerja lagi mulai Januari tahun 2022.
"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kita dan masyarakat akan memboikot pemakaman Cikadut," kata Fajar Andriyadi (37), Koordinator Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut saat ditemui di gerbang TPU Cikadut, Minggu (26/12/2021).
Selain memboikot, ancaman lainnya dari para pemikul jenazah Covid-19 adalah membiarkan aksi pungutan liar kembali terjadi di TPU Cikadut baik untuk pemakaman umum muslim maupun pemakaman Kristen, Hindu, Budha, dan Tionghoa.
Sebab, menurut Fajar, selama ini dia bersama rekan-rekannya, pasca-dinaikkan statusnya menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung, selalu menjaga pemakaman Covid-19 dari aksi pungli yang dilakukan oleh orang-orang di luar kelompok PHL atau masyarakat sekitar.
"Kalau tidak ada titik temu yang baik, kalau nanti Covid-19 ramai lagi, tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat tidak akan menerima (menolak) pemakaman jenazah Covid-19 di sini," ucapnya.
Fajar mengatakan, tuntutan dari para pekerja harian lepas pemikul jenazah Covid-19 TPU Cikadut diangkat sebagai pegawai pengelola TPU Cikadut.
Selain itu, mereka berharap, 70 persen pengelolaan TPU Cikadut diberikan kepada masyarakat Cikadut terutama para pemikul jenazah Covid-19 honorer.
"Harapan kami, sebisa mungkin masyarakat daerah sekitar Cikadut dilibatkan di TPU Cikadut untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menjaga kemanan di TPU Cikadut," tuturnya.
Baca juga: Masa Kerja Tak Diperpanjang, Pemikul Jenazah Covid-19 Honorer di TPU Cikadut Bandung Ancam Pemkot
Fajar menjelaskan, tuntutan tersebut sangat lazim. Sebab, TPU lain di Kota Bandung memiliki jumlah PHL yang cukup banyak.
"Area TPU Cikadut ini luasnya 58 hektare. Sedangkan di UPT lain lahannya lebih sempit, tapi jumlah PHL-nya tidak kurang dari 72 orang," ungkapnya.
Selain itu, PHL pemikul jenazah Covid-19 juga kerap membantu menguburkan jenazah-jenazah tidak dikenal.
"Dinkes itu 2 hari sekali ngirim jenazah tanpa identitas. Ada korban kecelakaan atau pembunuhan. Dan kita enggak dibayar," jelasnya.
(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.