KOMPAS.com - ARA (46), sopir travel Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. diamankan polisi terkait kasus pencurian sapi milik Sulastri (38).
Pencurian terjadi pada Senin (13/12/2021). Sulastri adalah ibu tunggal, warga Sorogenen, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur.
Sapi yang dicuri ARA adalah peninggalan Surojo, sang suami yang meninggal dunia karena kecelakaan pada tahun 2020.
Baca juga: Butuh Uang untuk Biaya Berobat Istri, Sopir Mobil Travel Nekat Curi 2 Sapi Milik Warga
Sulastri sendiri saat ini merawat anak semata wayangnya yang duduk di bangku SMP dan mertuanya yang lanjut usia.
Selama ini Sulastri mengandalkan sapi warisan sang suami yang selama hidup bekerja sebagai tukang bangunan, untuk dijual dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Akibat pencurian tersebut, Sulastri mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
“Kami mengungkap kasus penipuan ini yang terjadi di wilayah Panjatan,” kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (23/12/2021).
ARA pun mengubah penampilannya dengan mengenakan baju batik biru, celana panjang dan pesi hitam dalam beraksi.
Tak hanya itu. Kepada Sulastri, ARA mengaku bernama Haji Soleh.
Mereka bertemu pada Minggu (12/12/2021). Saat itu Sulatri berniat menjual salah satu sapi miliknya dengan harga Rp 12,5 juta.
ARA pun memberikan DP Rp 500.000 pada Sulastri.
“Saya baru DP Rp 500.000 dan janji mau lunasi dua hari lagi,” kata ARA di kantor polisi pada Selasa (21/12/2021).
Bahkan ARA mengajak MS melihat dua sapi tersebut saat Sulastri tak ada di rumah.
Kepada MS, ARA mengatakan jika dua sapi tersebut adalah miliknya yang saat ini dirawat oleh warga Sorogenen.
MS pun sepakat membeli dua sapi tersebut dan transaksi terjadi di rumah MS di Garongan. Dua sapi tersebut dijual oleh AR seharga Rp 23.250.000.
Baca juga: Pasrah Dua Sapinya Dicuri, Istri Pekerja Bangunan: Untuk Hidup Kami sejak Suami Meninggal
ARA kemudian mempersilahkan MS mengambil kedua sapi itu kapan saja, meski tanpa Sulastri.
Merasa telah membeli, dua sapi tersebut segera diambil oleh MS saat Sulastri tak ada di rumah. Hingga akhirnya, polisi datang dan mengamankan dua sapi milik Sulastri dari rumah MS.
Karena merasa jadi korban, MS pun melaporkan ARA ke kantor polisi.
Baca juga: Pergoki Sapinya Dicuri dan Disembelih Orang, Ini Reaksi Pria Asal NTT
Ia mengaku, penghasilannya sebagai sopir mobil rental tak cukup untuk biaya sang istri. Keluarga mereka pun tak memiliki jaminan sosial.
Agar mendapatkan uang dengan jalan pintas, ia memilih mencuri sapi.
“Saya habis antar istri saya dari RS Sarjito. Rumah sakit menyarankan pasang ring. Satu 15 juta. Saya tidak berdaya,” katanya.
Baca juga: Pencuri Sapi Lari Tepergok Warga, Mobil dan Sapinya Ditinggal Begitu Saja
“Uang (sekarang) sudah habis untuk rental dan biaya rumah sakit,” kata ARA.
Pria 46 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancamannya empat tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.