Tentunya, hal ini tidak akan membuat investor lari mengingat Jawa Tengah menjadi target investasi masuk.
"Namun sayang Gubernur belum bisa merealisasikan slogannya bahwa 'Tuanku Ya Rakyat, Gubernur Cuma Mandat.' Ini terbukti dengan keputusannya terkait upah tahun 2022 yang hanya mengakomodir kepentingan pengusaha," kata Aulia dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, para buruh menuntut agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera merevisi UMK Tahun 2022 dengan kenaikan minimal 10 persen dan memperhatikan kebutuhan tambahan buruh pada masa pandemi.
"Atau setidaknya mengembalikan rekomendasi kepada Bupati/Wali Kota untuk dilakukan rekomendasi ulang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.