Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa yang Terjaring OTT Dicopot dari Jabatan Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT

Kompas.com - 23/12/2021, 15:00 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto mencopot jaksa KM dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT usai ditangkap Tim Satgas-53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (20/12/2021).

"Kejati NTT sudah menonaktifkan saudara KM dari jabatannya setelah yang bersangkutan ditangkap pada Senin malam," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2021).

Ia menegaskan bahwa Kejati NTT tidak menoleransi perbuatan jaksa yang merusak citra lembaga Kejaksaan.

Baca juga: Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa di NTT Kena OTT Satgas Kejagung

Jaksa KM, kata dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejagung RI usai tertangkap bersama Direktur PT Sari Karya Mandiri asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Taolin, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Kejati NTT telah menunjuk salah seorang penyidik untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Seksi Penyidikan pengganti jaksa KM guna memudahkan penanganan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati NTT.

Di sisi lain, Abdul mengaku tak tahu pasti berapa dana yang diduga diterima jaksa KM dari kontraktor yang mengerjakan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten TTU itu.

"Kami tidak tahu berapa dana yang diamankan tim Satgas saat penangkapan terjadi. Kami juga perlu tegaskan bahwa Kejati NTT tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha itu," tegasnya.

Ia mengatakan, Kejati NTT secara rutin mengingatkan seluruh jaksa di NTT untuk tidak melakukan tindakan tercela selama melaksanakan tugas-tugas penyidikan kasus korupsi.

Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Ditangkap bersama Jaksa di NTT, Sebut Pinjamkan Uang Rp 50 Juta

Sebelumnya diberitakan, jaksa KM ditangkap saat berada di rumah Hironimus. KM disebut akan meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk kepentingan Natal dan Tahun Baru. 

Uang tersebut sedang disiapkan di atas meja, tetapi belum sempat dimasukkan dalam tas. Saat asyik menikmati kopi, ada tamu yang mengetuk pintu rumah dan menanyakan nama Hironimus.

Tak lama, tamu yang ternyata anggota Satgas langsung mengamankan Hironimus dan Jaksa KM. Mereka berdua digiring ke dua mobil yang beda dan dibawa ke salah satu hotel di Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com